Pemda Diminta Segera Salurkan Dana Desa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) Marwan Jafar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) yang sudah menerima dana desa untuk segera menyalurkannya kepada masyarakat.
Pasalnya, dana yang ditransfer melalui Kementerian Keuangan ke kas daerah itu penting untuk segera disalurkan, agar proses pembangunan bisa secepatnya dimulai dan mendorong perekonomian yang sedang lesu.
"Jadi selama desa sudah melengkapi persyaratan, secepatnya cairkan agar bisa segera bekerja," ujar Marwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (5/7/2015).
Menurut Marwan, pihaknya setiap hari mendapat banyak laporan dari desa yang belum menerima penyaluran dari pemda setempat. "Padahal pemda tersebut diketahui sudah menerima transfer dana dari pemerintah pusat," ungkapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan, dana desa harus dipergunakan sesuai ketentuan Permendesa Nomor 5 tahun 2015, tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun ini.
"Dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam serta lingkungan secara berkelanjutan," pungkasnya.
Pasalnya, dana yang ditransfer melalui Kementerian Keuangan ke kas daerah itu penting untuk segera disalurkan, agar proses pembangunan bisa secepatnya dimulai dan mendorong perekonomian yang sedang lesu.
"Jadi selama desa sudah melengkapi persyaratan, secepatnya cairkan agar bisa segera bekerja," ujar Marwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (5/7/2015).
Menurut Marwan, pihaknya setiap hari mendapat banyak laporan dari desa yang belum menerima penyaluran dari pemda setempat. "Padahal pemda tersebut diketahui sudah menerima transfer dana dari pemerintah pusat," ungkapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan, dana desa harus dipergunakan sesuai ketentuan Permendesa Nomor 5 tahun 2015, tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun ini.
"Dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam serta lingkungan secara berkelanjutan," pungkasnya.
(izz)