Indonesia Wajib Menjaga Rasio Utang

Kamis, 09 Juli 2015 - 20:25 WIB
Indonesia Wajib Menjaga...
Indonesia Wajib Menjaga Rasio Utang
A A A
JAKARTA - Indonesia harus menjaga rasio utang dalam negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), agar menghindari kondisi krisis seperti yang terjadi di Yunani.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan menyatakan, rasio utang Indonesia saat ini sekitar 25%. Angka tersebut cukup jauh jika dibanding Yunani yang sebesar 170%-180%.

"Kalau utang melampaui itu ya berat pastinya. Supaya bisa teratur, APBN perlu dijaga," kata Robert saat ditemui di kantornya, Kamis (9/7/2015).

Robert mengatakan, saat ini rata-rata level defisit APBN Indonesia masih di kisaran 2%. Selama angka tersebut masih di bawah 3%, Robert menyatakan kondisi perekonomian Indonesia masih aman.

"Kalau masih di bawah 3%, sudah pasti pertumbuhan PDB-nya masih lebih tinggi ketimbang utang. PDB itu adalah pendapatan keseluruhan satu negara," ujar dia.

Sementara di Yunani, lanjut Robert, tingkat defisitnya sangat tinggi. Pengelolaan utang dari segi biaya cukup tinggi.

"Portofolio ini harus manageable, jangan terlalu pendek dan panjang. Kalau panjang mahal, kalau pendek berisiko gagal bayar," tutupnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2816 seconds (0.1#10.140)