Anggaran Program 1 Juta Rumah Diperkirakan Rp10,2 T
A
A
A
JAKARTA - Program Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menggenjot pembangunan satu juta rumah diperkirakan menelan biaya Rp10,2 triliun.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan, program pemerintah tersebut telah masuk dalam APBN 2016. Anggaran pembiayaan perumahan ini terdiri untuk KPR FLPP dan subsidi selisih bunga.
"Pagu indikatif yang kita ajukan ke Kemenkeu adalah sebesar Rp9,3 triliun untuk KPR FLPP, sementara untuk subsidi selisih suku bunga sebesar Rp900 miliar," kata Maurin dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Skim KPR FLPP atau Kredit Kepemilikan Rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan skim subsidi selisih bunga (SSB) rencananya akan diterapkan oleh Kementerian PUPR pada 2016.
Mekanismenya, pemerintah akan menerapkan terlebih dahulu skim KPR FLPP untuk rentang waktu dari Januari 2016 atau sampai dana untuk skim KPR FLPP habis.
"Selanjutnya, apabila KPR FLPP 2016 telah habis, kita akan memberlakukan skim subsidi selisih suku bunga. Hal ini sama dengan konsep pembiayaan yang akan dijalankan di 2015," terang Maurin.
Dari alokasi anggaran sebesar Rp9,3 triliun melalui skim KPR FLPP ini menurut Maurin dapat membangun perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar 100.000 unit.
Terkait skim SSB, dananya 100% disiapkan perbankan, pemerintah nanti yang akan membayar selisih suku bunganya, yaitu selisih suku bunga KPR FLPP dan suku bunga komersil.
"Pemberlakuan skim subsidi selisih bunga ini tidak akan merugikan perbankan. Keuntungan bank akan tetap dan masyarakat berpenghasilan rendah atau debitur tetap membayar suku bunga sebesar 5%," katanya.
Sebagai informasi, saat ini realisasi KPR FLPP di 2015, dari Januari-Mei mencapai 28.740 unit dan mulai Agustus sampai Desember 2015, pemerintah akan memberlakukan skim SSB yang diperkirakan dapat menyerap sekitar 55.000 unit rumah.
Selain itu, pada tahun ini juga pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi uang muka sebesar Rp220 miliar untuk 55.000 unit rumah. Selanjutnya, yang menjadi persoalan sekarang, apakah MBR dapat mengakses fasilitas skim SSB dan subsidi uang muka secara bersamaan?.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan, program pemerintah tersebut telah masuk dalam APBN 2016. Anggaran pembiayaan perumahan ini terdiri untuk KPR FLPP dan subsidi selisih bunga.
"Pagu indikatif yang kita ajukan ke Kemenkeu adalah sebesar Rp9,3 triliun untuk KPR FLPP, sementara untuk subsidi selisih suku bunga sebesar Rp900 miliar," kata Maurin dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Skim KPR FLPP atau Kredit Kepemilikan Rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan skim subsidi selisih bunga (SSB) rencananya akan diterapkan oleh Kementerian PUPR pada 2016.
Mekanismenya, pemerintah akan menerapkan terlebih dahulu skim KPR FLPP untuk rentang waktu dari Januari 2016 atau sampai dana untuk skim KPR FLPP habis.
"Selanjutnya, apabila KPR FLPP 2016 telah habis, kita akan memberlakukan skim subsidi selisih suku bunga. Hal ini sama dengan konsep pembiayaan yang akan dijalankan di 2015," terang Maurin.
Dari alokasi anggaran sebesar Rp9,3 triliun melalui skim KPR FLPP ini menurut Maurin dapat membangun perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar 100.000 unit.
Terkait skim SSB, dananya 100% disiapkan perbankan, pemerintah nanti yang akan membayar selisih suku bunganya, yaitu selisih suku bunga KPR FLPP dan suku bunga komersil.
"Pemberlakuan skim subsidi selisih bunga ini tidak akan merugikan perbankan. Keuntungan bank akan tetap dan masyarakat berpenghasilan rendah atau debitur tetap membayar suku bunga sebesar 5%," katanya.
Sebagai informasi, saat ini realisasi KPR FLPP di 2015, dari Januari-Mei mencapai 28.740 unit dan mulai Agustus sampai Desember 2015, pemerintah akan memberlakukan skim SSB yang diperkirakan dapat menyerap sekitar 55.000 unit rumah.
Selain itu, pada tahun ini juga pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi uang muka sebesar Rp220 miliar untuk 55.000 unit rumah. Selanjutnya, yang menjadi persoalan sekarang, apakah MBR dapat mengakses fasilitas skim SSB dan subsidi uang muka secara bersamaan?.
(izz)