Larangan Ekspor Bijih Mineral Harus Konsisten

Jum'at, 10 Juli 2015 - 11:03 WIB
Larangan Ekspor Bijih...
Larangan Ekspor Bijih Mineral Harus Konsisten
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta mengabaikan desakan berbagai pihak yang menginginkan larangan ekspor bijih mineral kembali dibuka. Sebab, konsistensi pemerintah dalam kebijakan larangan ekspor bijih mineral yang disertai kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) merupakan kunci utama pembenahan sektor pertambangan mineral dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, adanya permintaan untuk membuka kembali keran ekspor bijih mineral akan melanggar regulasi dan bakal merusak iklim investasi pertambangan mineral yang sudah menunjukkan perbaikan signifikan sejak diimplementasikan kebijakan hilirisasi.

Menurut dia, melalui larangan ekspor bijih, eksploitasi mineral secara besar-besaran yang merusak lingkungan dapat terkontrol. Selain itu, beberapa perusahaan tambang mineral pun telah menunjukkan komitmennya untuk membangun smelter. ”Iklim investasi yang positif ini perlu didukung oleh sikap teguh pemerintah. Jangan pernah memberikan kesempatan lagi bijih mentah mineral diekspor ke luar negeri,” tegasnya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, desakan membuka kembali ekspor datang dari kalangan pengusaha yang hanya menginginkan solusi jangka pendek. Marwan menegaskan, jika itu terjadi, keuntungan jangka pendek memang diperoleh, tetapi negara dalam jangka panjang akan dirugikan. ”Segala kerugian jangka pendek seharusnya sudah diprediksi pemerintah dan sekarang saatnya pemerintah konsisten dengan implementasi kebijakan hilirisasi,” ujar Marwan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan relaksasi ekspor karena hal itu merupakan langkah mundur dari kebijakan larangan ekspor yang ditetapkan pada 12 Januari 2014.

Pemerintah akan memfasilitasi jalan keluar lain terkait kesulitan pendanaan yang dialami pengusaha mineral yang ingin membangun smelter , tetapi tidak dengan cara relaksasi ekspor. Berdasarkan hasil kajian Iress terhadap manfaat ekonomi kebijakan hilirisasi mineral serta dampak yang ditimbulkan dari kebijakan larangan ekspor bijih mineral,

pemerintah dalam rentang waktu 2017-2023 diproyeksikan mengalami peningkatan perolehan nilai tambah mineral. Diperkirakan perolehan dari nilai tambah tahunan komoditas bauksit sekitar USD18 miliar, tembaga sebesar USD13,2 miliar, dan nikel USD9 miliar.

Anton c
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
9 menit yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
38 menit yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
1 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
1 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
2 jam yang lalu
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved