Larangan Ekspor Bijih Mineral Harus Konsisten

Jum'at, 10 Juli 2015 - 11:03 WIB
Larangan Ekspor Bijih...
Larangan Ekspor Bijih Mineral Harus Konsisten
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta mengabaikan desakan berbagai pihak yang menginginkan larangan ekspor bijih mineral kembali dibuka. Sebab, konsistensi pemerintah dalam kebijakan larangan ekspor bijih mineral yang disertai kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) merupakan kunci utama pembenahan sektor pertambangan mineral dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, adanya permintaan untuk membuka kembali keran ekspor bijih mineral akan melanggar regulasi dan bakal merusak iklim investasi pertambangan mineral yang sudah menunjukkan perbaikan signifikan sejak diimplementasikan kebijakan hilirisasi.

Menurut dia, melalui larangan ekspor bijih, eksploitasi mineral secara besar-besaran yang merusak lingkungan dapat terkontrol. Selain itu, beberapa perusahaan tambang mineral pun telah menunjukkan komitmennya untuk membangun smelter. ”Iklim investasi yang positif ini perlu didukung oleh sikap teguh pemerintah. Jangan pernah memberikan kesempatan lagi bijih mentah mineral diekspor ke luar negeri,” tegasnya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, desakan membuka kembali ekspor datang dari kalangan pengusaha yang hanya menginginkan solusi jangka pendek. Marwan menegaskan, jika itu terjadi, keuntungan jangka pendek memang diperoleh, tetapi negara dalam jangka panjang akan dirugikan. ”Segala kerugian jangka pendek seharusnya sudah diprediksi pemerintah dan sekarang saatnya pemerintah konsisten dengan implementasi kebijakan hilirisasi,” ujar Marwan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan relaksasi ekspor karena hal itu merupakan langkah mundur dari kebijakan larangan ekspor yang ditetapkan pada 12 Januari 2014.

Pemerintah akan memfasilitasi jalan keluar lain terkait kesulitan pendanaan yang dialami pengusaha mineral yang ingin membangun smelter , tetapi tidak dengan cara relaksasi ekspor. Berdasarkan hasil kajian Iress terhadap manfaat ekonomi kebijakan hilirisasi mineral serta dampak yang ditimbulkan dari kebijakan larangan ekspor bijih mineral,

pemerintah dalam rentang waktu 2017-2023 diproyeksikan mengalami peningkatan perolehan nilai tambah mineral. Diperkirakan perolehan dari nilai tambah tahunan komoditas bauksit sekitar USD18 miliar, tembaga sebesar USD13,2 miliar, dan nikel USD9 miliar.

Anton c
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
6 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
7 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
8 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
10 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
10 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
10 jam yang lalu
Infografis
Turki Bantu Ekspor 15.000...
Turki Bantu Ekspor 15.000 Ton Telur saat Flu Burung Merebak di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved