Kredit Baru Kuartal III Diperkirakan Meningkat
A
A
A
JAKARTA - Survei Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan kredit baru pada kuartal III/2015 akan meningkat.
Hal itu, tercermin dari Nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 95,7% atau naik dari 66,7% kuartal sebelumnya.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs mengatakan, optimisme peningkatan kredit baru tersebut didorong oleh perkiraan membaiknya kondisi ekonomi dan meningkatnya kecukupan modal bank.
Pada kuartal III/2015, kredit modal kerja diprediksi masih menjadi prioritas utama perbankan dalam penyaluran kredit.
"Menurut orientasi penggunaan kredit, perbankan lebih memprioritaskan kredit yang berorientasi impor," kata Peter dalam rilisnya, Minggu (12/7/2015).
Dia melanjutkan, sebanyak 70% konsumen menyatakan bahwa kebijakan penyaluran kredit pada kuartal III relatif sama dengan kuartal sebelumnya.
Sedangkan 25% konsumen yang akan memperketat penyaluran kreditnya menyatakan bahwa pengetatan itu lebih ditujukan untuk kredit modal kerja dan kredit investasi.
"Sisanya, 5% konsumen menyatakan akan memperlonggar kebijakan kreditnya ditujukan untuk KPR (kredit pemilikan rumah) atau kredit pemilikan apartemen (KPA)," tandasnya.
Hal itu, tercermin dari Nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 95,7% atau naik dari 66,7% kuartal sebelumnya.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs mengatakan, optimisme peningkatan kredit baru tersebut didorong oleh perkiraan membaiknya kondisi ekonomi dan meningkatnya kecukupan modal bank.
Pada kuartal III/2015, kredit modal kerja diprediksi masih menjadi prioritas utama perbankan dalam penyaluran kredit.
"Menurut orientasi penggunaan kredit, perbankan lebih memprioritaskan kredit yang berorientasi impor," kata Peter dalam rilisnya, Minggu (12/7/2015).
Dia melanjutkan, sebanyak 70% konsumen menyatakan bahwa kebijakan penyaluran kredit pada kuartal III relatif sama dengan kuartal sebelumnya.
Sedangkan 25% konsumen yang akan memperketat penyaluran kreditnya menyatakan bahwa pengetatan itu lebih ditujukan untuk kredit modal kerja dan kredit investasi.
"Sisanya, 5% konsumen menyatakan akan memperlonggar kebijakan kreditnya ditujukan untuk KPR (kredit pemilikan rumah) atau kredit pemilikan apartemen (KPA)," tandasnya.
(rna)