BHIT Setujui Buyback Saham Rp1,4 Triliun
A
A
A
JAKARTA - PT MNC Investama Tbk (BHIT) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUSPLB) menyetujui pembelian kembali (buyback) saham perseroan senilai Rp1,4 triliun atau 10% dari modal ditempatkan dan disetor (sebanyak-banyaknya 3,78 miliar saham).
Wakil Direktur BHIT Darma Putra Wati memaparkan, nilai buyback setinggi-tingginya Rp1,4 triliun dengan asumsi harga rata-rata sebesar Rp375 per lembar. "Termasuk biaya perantara perdagangan efek, serta biaya lainnya sehubungan dengan buyback," ujarnya usai RUPSLB, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Darma menjelaskan, rencana buyback akan dilaksanakan selama 18 bulan terhitung setelah persetujuan dari rapat hari ini tertanggal 28 Juli 2015 sampai dengan 28 Januari 2017. "Buyback saham akan dilakukan baik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun melalui cara lain," pungkas Darma.
Perseroan juga telah menunjuk PT MNC Securities (terafiliasi) sebagai perantara pedagang efek.
Baca juga:
Pendapatan MNC Investama Tembus Rp12,4 Triliun
MNC Investama Sebar Dividen Rp116 Miliar
Wakil Direktur BHIT Darma Putra Wati memaparkan, nilai buyback setinggi-tingginya Rp1,4 triliun dengan asumsi harga rata-rata sebesar Rp375 per lembar. "Termasuk biaya perantara perdagangan efek, serta biaya lainnya sehubungan dengan buyback," ujarnya usai RUPSLB, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Darma menjelaskan, rencana buyback akan dilaksanakan selama 18 bulan terhitung setelah persetujuan dari rapat hari ini tertanggal 28 Juli 2015 sampai dengan 28 Januari 2017. "Buyback saham akan dilakukan baik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun melalui cara lain," pungkas Darma.
Perseroan juga telah menunjuk PT MNC Securities (terafiliasi) sebagai perantara pedagang efek.
Baca juga:
Pendapatan MNC Investama Tembus Rp12,4 Triliun
MNC Investama Sebar Dividen Rp116 Miliar
(dmd)