Fenomena USD Berakhir Tergantung Janet Yellen
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai, fenomena menguatnya dolar Amerika Serikat (USD) terhadap seluruh mata uang dunia akan berakhir, jika Ketua Federal Reserve AS (The Fed) Janet Yellen memberikan kepastian soal kenaikan suku bunga acuan AS (Fed Rate).
Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara mengungkapkan, situasi ekonomi dunia akan kembali normal saat suku bunga AS tersebut sudah dipastikan naik. Aliran dana pun akan kembali masuk ke Indonesia.
"Kalau nanti suku bunga AS sudah naik sekali, dua kali situasi ini akan back to normal. Orang akan melihat emerging market dan mungkin capital inflow akan masuk kembali ke Indonesia dan ke emerging market," katanya di gedung BI, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Menurutnya, yang terpenting Indonesia terus melakukan reformasi struktural. Misalnya, insentif pajak yang diberikan pemerintah lewat tax allowance dan tax holiday. Selain itu, proses birokrasi perizinan yang sudah dibuat satu pintu lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Izin-izin migas disederhanakan dari 350 izin sekarang tinggal 42 atau berapa izin. Itu kan semua deregulasi," imbuh dia.
Hal tersebut tentu akan menjadi daya tarik agar aliran dana kembali masuk ke Tanah Air. "Jadi itu akan tiba waktunya di mana perbaikan fundamental struktural Indonesia ini akan kembali diapresiasi orang," tandas Mirza.
Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara mengungkapkan, situasi ekonomi dunia akan kembali normal saat suku bunga AS tersebut sudah dipastikan naik. Aliran dana pun akan kembali masuk ke Indonesia.
"Kalau nanti suku bunga AS sudah naik sekali, dua kali situasi ini akan back to normal. Orang akan melihat emerging market dan mungkin capital inflow akan masuk kembali ke Indonesia dan ke emerging market," katanya di gedung BI, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Menurutnya, yang terpenting Indonesia terus melakukan reformasi struktural. Misalnya, insentif pajak yang diberikan pemerintah lewat tax allowance dan tax holiday. Selain itu, proses birokrasi perizinan yang sudah dibuat satu pintu lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Izin-izin migas disederhanakan dari 350 izin sekarang tinggal 42 atau berapa izin. Itu kan semua deregulasi," imbuh dia.
Hal tersebut tentu akan menjadi daya tarik agar aliran dana kembali masuk ke Tanah Air. "Jadi itu akan tiba waktunya di mana perbaikan fundamental struktural Indonesia ini akan kembali diapresiasi orang," tandas Mirza.
(izz)