HUT RI Ke-70, Pemerintah Diminta Gratiskan Tol dan KA

Rabu, 05 Agustus 2015 - 21:45 WIB
HUT RI Ke-70, Pemerintah...
HUT RI Ke-70, Pemerintah Diminta Gratiskan Tol dan KA
A A A
JAKARTA - Pemerintah selaku otoritas pemangku kepentingan transportasi publik diminta untuk menggratiskan tarif transportasi jalan tol maupun kereta api (KA) pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-70, pada 17 Agustus 2015.

Anggota Komisi V DPR, Nusyirwan mengatakan, tarif gratis tersebut sebagai wujud keberhasilan pemerintah membangun infrastruktur transportasi nasional.

“Saya kira perlu digratiskan. Sebab, banyak hal telah dicapai dalam pembangunan infrastruktur sektor transportasi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Nusyirwan menilai, ada banyak hal telah dicapai pemerintah baik dari sisi regulasi maupun pembangunan secara fisik. Menurutnya, masyarakat menyambut baik kebijakan pemerintah ketika memberikan diskon tarif tol selama masa mudik.

“Saya kira ini juga bisa dilakukan ketika hari kemerdekaan. Respon masyarakat sangat antusias. Apalagi, ini cuma sehari,” ucapnya.

Nusyirwan menambahkan dalam regulasinya secara teknis untuk penggratisan tarif tol berada di tangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian PUPR. Kebijakan tarif ini, lanjut dia, juga sudah diatur dalam PP No 15/2005 tentang jalan tol ataupun UU No 38/2004 tentang jalan.

Secara terpisah, sejumlah kalangan mendukung langkah tarif gratis pada sejumlah angkutan transportasi maupun fasilitas jalan tol di Indonesia.

Pengamat transportasi Darmaningtyas mengatakan, tarif gratis diharapkan tak hanya untuk fasilitas jalan tol maupun transportasi kereta api, namun bisa diikuti dengan transportasi umum lain, seperti busway, Kapal Pelni serta sarana transportasi lain di bawah kendali pemerintah.

“Saya rasa perlu, sehingga diharapkan semua lapisan masyarakat bisa menikmati transportasi massal secara gratis. Bahkan kalau perlu, tarif pesawat diberikan diskon, seperti yang terjadi pada musim mudik kemarin,” pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Diskon Tiket Kereta...
Diskon Tiket Kereta hingga Tarif Tol Nataru Diumumkan Oktober, Segini Besarannya
Tiket Kereta Mudik Lebaran...
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022 Sudah Bisa Dibeli Melalui Aplikasi KAI
KAI Tebar Diskon Tiket...
KAI Tebar Diskon Tiket Kereta hingga 60%, KA Eksekutif Cuma Rp75 Ribu!
Subsidi Tarif KA Kelas...
Subsidi Tarif KA Kelas Ekonomi Sudah Dimulai Sejak Awal Tahun, Nih Rinciannya
Tiket KA Kelas Ekonomi...
Tiket KA Kelas Ekonomi Bakal Makin Murah, Insentif Rp3,4 Triliun Ngucur
Aturan Baru Pembatalan...
Aturan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api, Simak Syarat dan Ketentuannya
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
9 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
10 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
10 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
11 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
11 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
11 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved