Soal Garam, Mendag Akan Temui Menteri Susi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel akan bicara dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal izin impor garam yang dibuka.
Pada pemberitaan sebelumnya, menteri nyentrik ini geram lantaran keinginannya untuk swasembada garam masih dalam cerita lantaran punya laut luas tapi masih impor garam. Ini juga dikarenakan resistensi dan penolakan para pelaku importir masih sangat kuat soal swasembada garam di Indonesia.
"Nanti saya bicara sama dia ya (Susi). Persoalan di bumi kita ini, impor garam industri sama garam konsumsi itu satu pos tarif. Itu sedang kita pelajari yang dimaksud Ibu Susi itu apa. Garam industri kan tidak dibuat di dalam negeri. Spec-nya kan beda," kata Rachmat di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Saat ini, kata Mendag Rchmat, memang kebutuhan garam di dalam negeri besar, terutama garam industri untuk pembuatan beberapa alat industri. Sedangkan garam industri masih impor.
"Lho kalau industrinya besar, kebutuhannya kan juga besar. Garam industri tidak bisa dipakai untuk konsumsi, beda. Sedangkan itu garam industri kita perlu impor. Berdasarkan industri, banyak kebutuhan, Menperin kan bilang industri kaca pakai garam, bor laut pakai garam, obat juga pakai garam," katanya.
Mendag mengaku dengan adanya kondisi ini tidak akan megganggu industri garam nasional karena spec-nya berbeda. "Spec-nya beda. Memang sudah bisa diproduksi di dalam negeri? Kan belum. Yang jelas kalau ada produksi dalam negeri ya kita dorong pakai produksi dalam negeri," pungkas dia.
Pada pemberitaan sebelumnya, menteri nyentrik ini geram lantaran keinginannya untuk swasembada garam masih dalam cerita lantaran punya laut luas tapi masih impor garam. Ini juga dikarenakan resistensi dan penolakan para pelaku importir masih sangat kuat soal swasembada garam di Indonesia.
"Nanti saya bicara sama dia ya (Susi). Persoalan di bumi kita ini, impor garam industri sama garam konsumsi itu satu pos tarif. Itu sedang kita pelajari yang dimaksud Ibu Susi itu apa. Garam industri kan tidak dibuat di dalam negeri. Spec-nya kan beda," kata Rachmat di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Saat ini, kata Mendag Rchmat, memang kebutuhan garam di dalam negeri besar, terutama garam industri untuk pembuatan beberapa alat industri. Sedangkan garam industri masih impor.
"Lho kalau industrinya besar, kebutuhannya kan juga besar. Garam industri tidak bisa dipakai untuk konsumsi, beda. Sedangkan itu garam industri kita perlu impor. Berdasarkan industri, banyak kebutuhan, Menperin kan bilang industri kaca pakai garam, bor laut pakai garam, obat juga pakai garam," katanya.
Mendag mengaku dengan adanya kondisi ini tidak akan megganggu industri garam nasional karena spec-nya berbeda. "Spec-nya beda. Memang sudah bisa diproduksi di dalam negeri? Kan belum. Yang jelas kalau ada produksi dalam negeri ya kita dorong pakai produksi dalam negeri," pungkas dia.
(izz)