KPPU Endus Ada potensi Rente di Impor Garam
Selasa, 20 April 2021 - 21:04 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti kebijakan pemerintah terkait keran impor garam industri sebesar tiga juta ton pada tahun ini. Sebab,KPPU menduga bahwa dalam impor garam tersebut ada potensi rentenya.
Komisoner KPPU Yudi Hidayat mengatakan, pemberian kuota impor harus benar-benar diawasi. Pemerintah wajib memastikan stok garam dari importir hanya disalurkan kepada pelaku industri untuk menghindari adanya rembesan garam impor di pasar.
( Baca juga:Nasib, Nasib! Impor Bakal Bikin 1,8 Juta Ton Garam Lokal Tak Terserap )
"Importir yang merealisasikan impornya harus melaporkan ke industri mana saja garam itu telah disalurkan dan didistribusikan untuk menghindari rente dalam proses bisnis,” kata Yudi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/4/2021).
Ia menuturkan, bahwa importasi garam ini harusnya dibuka beauty contest saja. Jadi, calon importir itu dikompetisikan.
Komisoner KPPU Yudi Hidayat mengatakan, pemberian kuota impor harus benar-benar diawasi. Pemerintah wajib memastikan stok garam dari importir hanya disalurkan kepada pelaku industri untuk menghindari adanya rembesan garam impor di pasar.
( Baca juga:Nasib, Nasib! Impor Bakal Bikin 1,8 Juta Ton Garam Lokal Tak Terserap )
"Importir yang merealisasikan impornya harus melaporkan ke industri mana saja garam itu telah disalurkan dan didistribusikan untuk menghindari rente dalam proses bisnis,” kata Yudi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/4/2021).
Ia menuturkan, bahwa importasi garam ini harusnya dibuka beauty contest saja. Jadi, calon importir itu dikompetisikan.
Lihat Juga :