Pemda Diminta Cepat Serap Anggaran

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 10:39 WIB
Pemda Diminta Cepat...
Pemda Diminta Cepat Serap Anggaran
A A A
JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diminta mempercepat penyerapan dana transfer ke daerah yang belum dibelanjakan sebesar Rp273,5 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan 42% dari total anggaran dana transfer ke daerah tahun ini yang totalnya mencapai Rp643,8 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil berujar, tahun depan pemerintah akan mengalokasikan dana realokasi kementerian/ lembaga kepada daerah maksimal Rp100 miliar kepada setiap kabupaten/kota.

Penentuan besaran alokasi dana ditentukan oleh presiden berdasarkan kinerja daerah menyerap anggaran pada tahun ini. Hal ini sejalan dengan rencana penerapan sistem reward and punishment mulai tahun depan untuk memacu kedisiplinan daerah dalam penyerapan anggaran. ”(Pemerintah) daerah yang kinerjanya baik, akuntansinya baik, pelaporannya baik, governance -nya baik, akan diberikan sumbangan lebih besar,” kata Sofyan di Jakarta kemarin.

Sebaliknya, pemda yang kinerjanya buruk dalam menyerap anggaran akan mendapatkan alokasi anggaran yang lebih kecil. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan daerah tersebut sama sekali tidak akan mendapat anggaran. ”Daerah yang tidak mengeluarkan (dana) atau spending -nya kurang, berarti enggak butuh duit, jangan dikasih,” imbuhnya.

Mantan Menteri BUMN itu menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengirimkan pesan kepada pemda untuk segera mengeksekusi dana tersebut untuk pembangunan. Dia menyebut, dua faktor yang menyebabkan lambatnya penyerapan anggaran adalah kekhawatiran pengguna anggaran tersangkut masalah hukum dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015.

”Bupati-bupati atau gubernur yang incumbent ada kecenderungan seperti itu (menahan anggaran). Tapi, kita tidak tahu pasti,” ucap dia. Sofyan mengatakan, sebagai strategi jangka pendek, pemerintah akan menerbitkan aturan untuk melindungi pengguna anggaran berupa peraturan presiden, instruksipresiden, danperaturan pemerintah. Diharapkan, ketiga beleid ini akan mendorong pejabat di daerah agar berani membuat terobosan kebijakan dalam rangka percepatan penyerapan anggaran.

Direktur Eksekutif Institute for Development and Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, mengendapnya dana transfer daerah disebabkan ketiadaan sistem yang mendorong penyerapan anggaran secara efektif. Hal ini dinilainya membuat pola penyerapan tergantung kepala daerah.

”Dalam proses perencanaan sampai pelaksanaan seharusnya berdasarkan sistem sehingga akan memaksa daerah melaksanakan anggaran yang mengikutinya,” katanya saat dihubungi kemarin.

Selama ini belum ada sistem sehingga pemda cenderung menerima desain yang dibuat pemerintah pusat dan terjebak pada pembuatan laporan administrasi semata.

Rahmat fiansyah
(ftr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
43 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
53 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
1 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
1 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved