BKPM Target Porsi Investasi Manufaktur 52,7% di 2016
Jum'at, 14 Agustus 2015 - 13:20 WIB
BKPM Target Porsi Investasi Manufaktur 52,7% di 2016
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan porsi investasi sektor manufaktur hingga 52,7% atau sebesar Rp313,5 triliun dari keseluruhan realisasi investasi 2016, yang ditargetkan mencapai Rp594,8 triliun.
Sementara pada tahun ini investasi manufaktur sebesar Rp211,9 triliun dari target sebesar Rp519,5 triliun.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan, peningkatan porsi investasi sektor manufaktur merupakan upaya mendorong transformasi ekonomi Indonesia dari berbasis konsumsi menjadi berbasis produksi.
"Bapak presiden dalam pidatonya menyebutkan adanya perubahan paradigma ekonomi dari yang bersifat konsumtif ke produktif, dengan memperbesar porsi realisasi investasi sektor manufaktur akan mendukung terjadinya industrialisasi di masa mendatang," jelas Franky di Gedung Parlemen, Jumat (14/8/2015).
Dia mengatakan, pertumbuhan realisasi investasi sektor manufaktur berasal dari industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik, industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi, industri makanan, industri kertas, barang dari kertas dan percetakan, serta industri manufaktur lainnya.
Dia optimistis target pertumbuhan investasi sektor manufaktur dapat tercapai, melihat realisasi semester 1/2015 di sektor tersebut tumbuh 20,47%.
"Di tengah pertumbuhan ekonomi yang melambat, realisasi investasi beberapa industri sektor manufaktur dapat tumbuh cukup tinggi, seperti industri logam, industri kimia, industri mineral nonlogam, industri tekstil dan Industri kayu. Meski pun ada beberapa industri yang perlu perhatian lebih, seperti industri makanan dan industri alas kaki," tutur Franky.
Untuk merealisasikan target tersebut, BKPM menempatkan sektor industri sebagai salah satu prioritas pemasaran investasi, selain infrastruktur, pertanian, maritim serta pariwisata dan kawasan.
Franky menegaskan, BKPM juga akan berkoordinasi dengan Kementerian serta lembaga lainnya untuk mendorong kebijakan yang proinvestasi.
"Concern ke investor yang bersifat padat karya dan orientasi ekspor adalah adanya kepastian formula penentuan UMR yang berlaku setidaknya lima tahun serta kebijakan kerja sama perdagangan dengan negara lain untuk meningkatkan daya saing ekspor," pungkasnya.
Sementara pada tahun ini investasi manufaktur sebesar Rp211,9 triliun dari target sebesar Rp519,5 triliun.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan, peningkatan porsi investasi sektor manufaktur merupakan upaya mendorong transformasi ekonomi Indonesia dari berbasis konsumsi menjadi berbasis produksi.
"Bapak presiden dalam pidatonya menyebutkan adanya perubahan paradigma ekonomi dari yang bersifat konsumtif ke produktif, dengan memperbesar porsi realisasi investasi sektor manufaktur akan mendukung terjadinya industrialisasi di masa mendatang," jelas Franky di Gedung Parlemen, Jumat (14/8/2015).
Dia mengatakan, pertumbuhan realisasi investasi sektor manufaktur berasal dari industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik, industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi, industri makanan, industri kertas, barang dari kertas dan percetakan, serta industri manufaktur lainnya.
Dia optimistis target pertumbuhan investasi sektor manufaktur dapat tercapai, melihat realisasi semester 1/2015 di sektor tersebut tumbuh 20,47%.
"Di tengah pertumbuhan ekonomi yang melambat, realisasi investasi beberapa industri sektor manufaktur dapat tumbuh cukup tinggi, seperti industri logam, industri kimia, industri mineral nonlogam, industri tekstil dan Industri kayu. Meski pun ada beberapa industri yang perlu perhatian lebih, seperti industri makanan dan industri alas kaki," tutur Franky.
Untuk merealisasikan target tersebut, BKPM menempatkan sektor industri sebagai salah satu prioritas pemasaran investasi, selain infrastruktur, pertanian, maritim serta pariwisata dan kawasan.
Franky menegaskan, BKPM juga akan berkoordinasi dengan Kementerian serta lembaga lainnya untuk mendorong kebijakan yang proinvestasi.
"Concern ke investor yang bersifat padat karya dan orientasi ekspor adalah adanya kepastian formula penentuan UMR yang berlaku setidaknya lima tahun serta kebijakan kerja sama perdagangan dengan negara lain untuk meningkatkan daya saing ekspor," pungkasnya.
(rna)
Lihat Juga :