Hapus Kenaikan Gaji PNS, Pemerintah Harus Perhatikan Ini

Senin, 17 Agustus 2015 - 13:21 WIB
Hapus Kenaikan Gaji...
Hapus Kenaikan Gaji PNS, Pemerintah Harus Perhatikan Ini
A A A
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah harus melakukan mainten jika ingin mengambil kebijakan soal pemberian THR kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak menaikkan gaji mereka secara tahunan.

Hal tersebut dilakukan pemerintah juga agar dana pensiun yang nanti diterima pensiun PNS tidak membengkak karena harus dibayar di akhir masa bakti.

Yustinus mengatakan, memang ini bakal mengurangi beban anggaran, namun hal tersebut bisa menjadi‎ masalah ketika pada akhirnya uang yang diberikan untuk pensiunan jumlahnya tidak signifikan.

Menurutnya, jika semua skemanya pakai gaji maka memang kenaikannya setahun sekali. Namun, jika menggunakan model tunjangan, bisa permanen.

‎"Lebih simple dari segi skemanya. Tapi dari segi substansinya, memang pemberian tunjangan itu tetap atau tidaknya harus diperhatikan. Ini harus dimaintain apakah nanti bakal mengurangi beban uang pensiun, memang itu iya. Tapi apakah jumlahnya akan signifikan uang pensiun nanti? Itu yang jadi pertanyaan," terang Yustinus ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Senin (17/8/2015)

Sekarang ini, lanjut Yustinus, sudah banyak perusahaan swasta menempuh cara memberi manfaat terlebih dahulu dalam jumlah berapa persen dalam bentuk uang pensiun, dan itu untuk mengantisipasi nanti pencairan dana pensiun besar sekali.

"Kembali lagi yang jadi pertanyaan, apa tujuan uang pensiun itu? Uang pensiun itu menyiapkan hari tua. Sementara kalau THR sebagai cicilan pengembalian uang pensiun dan jumlahnya enggak signifikan, yang dikhawatirkan ketika pensiunan itu, dia tidak akan mendapat dana yang diberikan di hari tua," katanya.

Sementara, pola masyarakat Indonesia cenderung konsumtif. Jadi jika dia mendapat uang THR, pasti digunakan untuk belanja dan tambah modal, bukan untuk ditabung.

"Saya kira kebijakan ini harus diatur dengan baik, harus digodok dengan baik, kan ini menyangkut mentalitas bangsa atau orang serta budaya di PNS. Ketika mendapat uang tersebut, skemanya langsung ke konsumsi. Begitu saya rasa," pungkas dia.

Baca:

Kenaikan Gaji PNS Dihapus, Diganti THR

Mulai Tahun Depan PNS Dipastikan Gajian 14 Kali
(izz)
Berita Terkait
Bappenas Bocorkan Gaji...
Bappenas Bocorkan Gaji PNS Naik Tahun Depan
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Gaji PNS Bakal Berbasis...
Gaji PNS Bakal Berbasis Kinerja
Gaji Pokok PNS Kementerian,...
Gaji Pokok PNS Kementerian, Intip Juga Tunjangannya yang Bisa Mencapai Rp152 Juta
Yuk Intip Sistem Gaji...
Yuk Intip Sistem Gaji PNS di Beberapa Negara, Ada yang Sama dengan Indonesia?
Siap-siap! Single Salary...
Siap-siap! Single Salary ASN Tanpa Tunjangan Bakal Digodok Tahun Depan
Berita Terkini
Beri Semangat Para Pejuang...
Beri Semangat Para Pejuang Kanker, MNC Peduli Dukung Fun Run
3 jam yang lalu
Gokil, Harga Emas Diramal...
Gokil, Harga Emas Diramal Tembus Rp2,1 Juta per Gram
4 jam yang lalu
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
6 jam yang lalu
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
7 jam yang lalu
Tarif Trump Gerus Kekayaan...
Tarif Trump Gerus Kekayaan 5 Miliarder Mode Teratas, Nomor 1 Rugi Rp547,4 T
8 jam yang lalu
KAI Layani 29,17 Juta...
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
8 jam yang lalu
Infografis
Ini Kisaran Gaji Rektor...
Ini Kisaran Gaji Rektor di Perguruan Tinggi Negeri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved