Hapus Kenaikan Gaji PNS, Pemerintah Harus Perhatikan Ini

Senin, 17 Agustus 2015 - 13:21 WIB
Hapus Kenaikan Gaji...
Hapus Kenaikan Gaji PNS, Pemerintah Harus Perhatikan Ini
A A A
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah harus melakukan mainten jika ingin mengambil kebijakan soal pemberian THR kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak menaikkan gaji mereka secara tahunan.

Hal tersebut dilakukan pemerintah juga agar dana pensiun yang nanti diterima pensiun PNS tidak membengkak karena harus dibayar di akhir masa bakti.

Yustinus mengatakan, memang ini bakal mengurangi beban anggaran, namun hal tersebut bisa menjadi‎ masalah ketika pada akhirnya uang yang diberikan untuk pensiunan jumlahnya tidak signifikan.

Menurutnya, jika semua skemanya pakai gaji maka memang kenaikannya setahun sekali. Namun, jika menggunakan model tunjangan, bisa permanen.

‎"Lebih simple dari segi skemanya. Tapi dari segi substansinya, memang pemberian tunjangan itu tetap atau tidaknya harus diperhatikan. Ini harus dimaintain apakah nanti bakal mengurangi beban uang pensiun, memang itu iya. Tapi apakah jumlahnya akan signifikan uang pensiun nanti? Itu yang jadi pertanyaan," terang Yustinus ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Senin (17/8/2015)

Sekarang ini, lanjut Yustinus, sudah banyak perusahaan swasta menempuh cara memberi manfaat terlebih dahulu dalam jumlah berapa persen dalam bentuk uang pensiun, dan itu untuk mengantisipasi nanti pencairan dana pensiun besar sekali.

"Kembali lagi yang jadi pertanyaan, apa tujuan uang pensiun itu? Uang pensiun itu menyiapkan hari tua. Sementara kalau THR sebagai cicilan pengembalian uang pensiun dan jumlahnya enggak signifikan, yang dikhawatirkan ketika pensiunan itu, dia tidak akan mendapat dana yang diberikan di hari tua," katanya.

Sementara, pola masyarakat Indonesia cenderung konsumtif. Jadi jika dia mendapat uang THR, pasti digunakan untuk belanja dan tambah modal, bukan untuk ditabung.

"Saya kira kebijakan ini harus diatur dengan baik, harus digodok dengan baik, kan ini menyangkut mentalitas bangsa atau orang serta budaya di PNS. Ketika mendapat uang tersebut, skemanya langsung ke konsumsi. Begitu saya rasa," pungkas dia.

Baca:

Kenaikan Gaji PNS Dihapus, Diganti THR

Mulai Tahun Depan PNS Dipastikan Gajian 14 Kali
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bappenas Bocorkan Gaji...
Bappenas Bocorkan Gaji PNS Naik Tahun Depan
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Gaji PNS Bakal Berbasis...
Gaji PNS Bakal Berbasis Kinerja
Gaji Pokok PNS Kementerian,...
Gaji Pokok PNS Kementerian, Intip Juga Tunjangannya yang Bisa Mencapai Rp152 Juta
Yuk Intip Sistem Gaji...
Yuk Intip Sistem Gaji PNS di Beberapa Negara, Ada yang Sama dengan Indonesia?
Kenapa Gaji PPPK Terlihat...
Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Berita Terkini
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
10 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
43 menit yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
3 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved