Asing Bebas Miliki Properti Untungkan Bisnis Apartemen
A
A
A
JAKARTA - Analis PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Anies Setyaningrum mengatakan, dengan longgarnya kebijakan asing untuk memiliki properti menguntungkan bisnis apartemen mewah.
Kendati demikian, keuntungan hanya menyambangi perusahaan properti yang memiliki proyek apartemen di atas Rp5 miliar/unit.
"Itu untuk properti apartemen yang luas kategori high end, tapi enggak terlalu kontribusi kepada pendapatan," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Menurutnya, beberapa emiten properti ada yang masuk ke dalam kategori tersebut. Memiliki produk apartemen berharga tinggi.
"Intiland punya exposure, punya apartemen mewah lebih untung ke dia dari diterapkannya Undang-Undang kepemilikan asing di properti," jelas Anies.
Selain itu, juga ada Agung Podomoro Land yang memiliki produk serupa di Bumi Serpong Damai (BSD). Sementara, pemain baru di bidang ini bisa masuk untuk membuat proyek tersebut.
"Summarecon ada juga di Bekasi dan Serpong tipe studio dan dua kamar, bukan rusunami tapi lebih ke properti kelas menengah," pungkasnya.
Kendati demikian, keuntungan hanya menyambangi perusahaan properti yang memiliki proyek apartemen di atas Rp5 miliar/unit.
"Itu untuk properti apartemen yang luas kategori high end, tapi enggak terlalu kontribusi kepada pendapatan," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Menurutnya, beberapa emiten properti ada yang masuk ke dalam kategori tersebut. Memiliki produk apartemen berharga tinggi.
"Intiland punya exposure, punya apartemen mewah lebih untung ke dia dari diterapkannya Undang-Undang kepemilikan asing di properti," jelas Anies.
Selain itu, juga ada Agung Podomoro Land yang memiliki produk serupa di Bumi Serpong Damai (BSD). Sementara, pemain baru di bidang ini bisa masuk untuk membuat proyek tersebut.
"Summarecon ada juga di Bekasi dan Serpong tipe studio dan dua kamar, bukan rusunami tapi lebih ke properti kelas menengah," pungkasnya.
(izz)