OJK Diminta Tindak Tegas Broker Nakal

Selasa, 08 September 2015 - 18:34 WIB
OJK Diminta Tindak Tegas Broker Nakal
OJK Diminta Tindak Tegas Broker Nakal
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta menindak tegas para broker nakal yang selama ini secara sengaja mengendalikan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain memperburuk kondisi perekonomian, perilaku mereka juga merugikan investor ritel.

“OJK harus jeli melihat kasusnya, kalau yang dilihat hanya short selling pastinya tidak akan menemukan pelanggaran. Tetapi kalau OJK mau menelusuri pembentukan harga yang mereka lakukan. Pastinya akan ketemu,” jelas pengamat pasar modal Yanuar Rizky ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Dia menjelaskan, OJK sebagai otoritas yang memiliki fungsi pengawasan harus lebih jeli dibandingkan sekuritasnya. Seharusnya, OJK lebih mengoptimalkan pasal 90, 91 dan 92 Undang-Undang Pasar Modal dalam menjerat broker yang nakal.

Menurut Yanuar, selama ini broker yang nakal biasanyanya menguasai sebagian besar transaksi saham di bursa. Sementara sebagian besar transaksi saham di bursa dikuasai oleh broker asing.

“Banyak dari broker asing yang ingin ambil untung dari selisih kurs dengan menggunakan saham. Kalau kurs yang dimainkan inikan larinya bisa kemana-mana, selain ke pasar keuangan imbasnya juga bisa ke sektor riil. Maka otoritas harus tegas dengan menegakkan aturan kepada mereka,” tegasnya.

Baca: BEI Siap Hukum Broker Mainkan Saham
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4307 seconds (0.1#10.140)