Perizinan yang Hambat Pembangunan Rumah Bakal Dipangkas

Selasa, 15 September 2015 - 14:51 WIB
Perizinan yang Hambat...
Perizinan yang Hambat Pembangunan Rumah Bakal Dipangkas
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap memangkas perizinan yang menghambat pembangunan perumahan untuk masyarakat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, sehingga ada standasrisasi perizinan perumahan yang sama di daerah.

"Kami akan berusaha untuk memangkas perizinan yang menghambat program pembangunan perumahan di daerah. Apalagi pemerintah saat ini tengah menggenjot pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat," ujar Basuki dalam diskusi dengan puluhan pengembang perumahan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Untuk memangkas perizinan perumahan tersebut, dia menambahkan, Kementerian PUPR akan menggandeng sejumlah kementerian terkait, sehingga para pengembang sebagai pelaku pembangunan perumahan bisa ikut mendukung pembangunan sejuta rumah seperti yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Adanya pemangkasan perizinan di daerah juga sesuai dengan arahan Menko Perekonomian yang meminta agar dilakukan paket deregulasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dia mengaku telah minta real Estat Indonesia (REI) sebagai pelaku pembangunan perumahan dan asosiasi pengembang perumahan lainnya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan untuk segera memberikan masukan untuk paket deregulasi perizinan perumahan ke Menko Perekonomian secepatnya.

"Jadi ke depan kami ingin agar setiap daerah memiliki standarisasi perijinan perumahan yang sama," ujarnya.

Adanya masukan dari para pengembang tersebut, nantinya akan disampaikan ke Posko Paket Deregulasi di Kantor Menko Perekonomian, sehingga para menteri terkait dapat segera melakukan pembahasan. Kementerian PUPR berharap pembahasan deregulasi tersebut bisa selesai pada akhir bulan ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia Eddy Hussy mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung Kementerian PUPR untuk melakukan upaya pemangkasan izin perumahan di daerah.

Pasalnya, selama ini banyak pengembang di daerah yang menyatakan bahwa banyak perijinan di daerah yang menghambat pelaksanaan pembangunan perumahan untuk masyarakat di daerah. Selain itu, di lapangan masih terdapat perbedaaan waktu pengurusan izin serta biaya yang harus dikeluarkan yang membingungkan para pengembang.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Peserta Tapera Ditarget...
Peserta Tapera Ditarget Capai 13 Juta Dalam 5 Tahun
Aturan Investasi Dana...
Aturan Investasi Dana Tapera Harus Transparan
Singapura Sejak 1950...
Singapura Sejak 1950 dan China 90-an, Tabungan Perumahan Rakyat Baru Mulai di RI
3 Opsi Apartemen Ekslusif...
3 Opsi Apartemen Ekslusif dengan Pemandangan Laut Lepas di Indonesia
Menteri Basuki Minta...
Menteri Basuki Minta Jangan Tutupi Hak Konsumen Saat Beli Rumah
PNS Pensiun dan Ahli...
PNS Pensiun dan Ahli Waris Siap-siap! BP Tapera Akan Kembalikan Dana Taperum
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
9 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
9 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
11 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
12 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
12 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
13 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved