DPR Lakukan Penyesuaian soal Deregulasi Peredaran Minol

Rabu, 16 September 2015 - 21:29 WIB
DPR Lakukan Penyesuaian...
DPR Lakukan Penyesuaian soal Deregulasi Peredaran Minol
A A A
JAKARTA - DPR akan melakukan penyesuaian dalam pembahasan RUU tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (RUU Minol) dengan tujuan mempertahankan minat investasi dan berlangsungnya kegiatan industri di sektor tersebut.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo menjelaskan, penyesuaian ini seiring adanya paket kebijakan ekonomi dan deregulasi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Menurutnya, aturan terkait perdagangan minuman beralkohol menjadi salah satu aturan di sektor perdagangan yang masuk dalam paket deregulasi.

DPR, lanjut Firman, harus melakukan penyesuaian sehingga UU yang disusun tidak bertentangan dengan kebijakan ekonomi pemerintah.

"Yang jelas kami akan lakukan penyesuaian, karena regulasi itu harus dinamis. Jangan sampai ini memperburuk iklim investasi dan mematikan industri minuman di Tanah Air. Tidak bisa memaksakan pelarangan sepenuhnya," jelas dia dalam rilisnya, Rabu (16/9/2015).

Seperti diketahui, Permendag No 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Perizinan Minuman Beralkohol rencananya akan direvisi.

Adapun dalam draf RUU tersebut minuman alkohol yang dilarang adalah golongan A yang merupakan minuman beralkohol dengan kadar etanol lebih dari 1% hingga 5%, golongan B dengan kadar melebihi 5% hingga 20%, golongan C dengan kadar lebih dari 20% hingga 55%, minuman beralkohol tradisional dengan berbagai jenis nama, serta minuman beralkohol racikan.

Pasal 8 ayat 1 draf RUU tersebut menyatakan bahwa diatur pengecualian penggunaan minuman alkohol untuk kepentingan terbatas. Adapun kategori kepentingan terbatas akan diatur dalam peraturan pemerintah.

Menurut Firman, draf tersebut memang sangat merugikan industri. Selain itu, adanya regulasi yang melarang penuh produksi dan peredaran minuman beralkohol akan menimbulkan ketidakpastian hukum yang pada akhirnya mengganggu iklim investasi.

"Investor akan ragu, dan risikonya akan ada krisis investasi karena ketidakpastian itu. Nanti akan bahas lebih lanjut bersama pemerintah," imbuhnya.

Menurut politikus Partai Golkar ini, masa depan RUU ini akan dibahas dengan perwakilan pemerintah.

"Nanti apakah akan lanjut, atau akan di-drop, nanti diputuskan saat pembahasan itu. Yang pasti ini jangan sampai merugikan industri," tukasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Keras! Ekonom Ini Sebut...
Keras! Ekonom Ini Sebut Kebijakan Ekonomi Pemerintah Bak 'Mengisi Ember Bocor
Bali Kehilangan Potensi...
Bali Kehilangan Potensi Ekonomi Triliunan dari Peredaran Miras Impor
Keluarga Kerajaan Qatar...
Keluarga Kerajaan Qatar Intervensi FIFA Soal Penjualan Minuman Keras
China Jadi Pasar Minuman...
China Jadi Pasar Minuman Beralkohol Terbesar di Dunia, Nilainya Tembus Rp3.470 Triliun
Rayakan Valentine, Hendricks...
Rayakan Valentine, Hendricks Gin Hadirkan Festival Gombal
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
27 menit yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
1 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
2 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
3 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
3 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved