Paket September I Pangkas 31,4% Perizinan di Kemendag

Jum'at, 18 September 2015 - 13:22 WIB
Paket September I Pangkas...
Paket September I Pangkas 31,4% Perizinan di Kemendag
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu baru saja mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang disebut paket September I. Dalam paket tersebut, 31,4% perizinan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah dipangkas.

Staf Ahli bidang Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Arlinda Imbang Jaya dalam kebijakan deregulasi ini pihaknya memangkas peraturan, menyederhanakan berbagai perizinan, dan mengurangi persyaratan yang tidak relevan.

Selaian itu, juga menghilangkan pemeriksaan yang tidak diperlukan, yang selama ini ditetapkan oleh 15 kementerian/lembaga (K/L) atau 18 unit penerbit perizinan. (Baca: Ini Tiga Paket Kebijakan Ekonomi September I Jokowi).

Dia menyebutkan, setidaknya terdapat 32 peraturan yang menjadi fokus Kemendag dalam paket tersebut, delapan di antaranya merupakan peraturan yang di deregulasi dan 24 lainnya di debirokratisasi.

"Dari paket tersebut, ada 121 perizinan ekspor impor dan perdagangan dalam negeri, 74 perizinan di antaranya melibatkan rekomendasi 20 kementerian dan lembaga," katanya di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Menurutnya, dalam paket tersebut Kemendag diamanatkan untuk menghapus sekitar 38 izin yang meliputi empat jenis izin eksportir terdaftar (ET), 21 izin importir terdaftar (IT) dan 30 izin importir produsen (IP).

"Jadi (perizinan) terpangkas 31,4%. Ini upaya strategis tim deregulasi, karena kita menginginkan tidak adanya lonjakan impor‎," imbuh dia.

Arlinda menuturkan, deregulasi ini tidak berhenti karena masih akan terus berlanjut sampai ke peraturan dan perizinan tingkat daerah. (Baca: Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Dinilai Kurang Nendang).

Untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dalam pelayanan perizinan telah diperkuat sistem Indonesia National Single Window (INSW) suatu pelayanan loket elektronik tunggal dalam penyelesaian proses ekspor impor, yang menerapkan prinsip single submission, single processing, dan single synchronous decision making yang juga akan berlaku dalam kegiatan ekspor impor di kawasan ASEAN.

Dia mengatakan, deregulasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi guna melancarkan arus barang dalam rangka ekspor dan impor, distribusi barang dalam negeri dan meningkatkan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.

"Guna meningkatkan struktur ekonomi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional, demi kepentingan masyarakat banyak, artinya kami diminta melakukan beberapa kebijakan yang harus diregulasi. Ini tahap pertama dan ada tahap selanjutnya," pungkas Arlinda.

Baca Juga:

Senator Minta Jokowi Cabut Aturan Pelonggaran Miras

Faisal Basri: Isi Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Abstrak Semua
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
Lewat Sektor Perdagangan,...
Lewat Sektor Perdagangan, Kemendag Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Tiga Jurus Kemendag...
Tiga Jurus Kemendag Masifkan Ekonomi Digital
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
2 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
2 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
3 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
3 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved