Kemendag Tak Masalah L/C Migas Dicabut

Jum'at, 18 September 2015 - 15:24 WIB
Kemendag Tak Masalah...
Kemendag Tak Masalah L/C Migas Dicabut
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tidak masalah dengan pencabutan ketentuan penggunaan letter of credit (L/C) dalam kegiatan ekspor migas, yang tercantum dalam Permendag Nomor 04/M-DAG/PER/1/2015.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih menuturkan, pencabutan ketentuan penggunaan L/C untuk ekspor migas tersebut ‎didasari alasan bahwa kontrak migas berjangka panjang, sehingga pencantuman L/C tidak dibutuhkan lagi dalam kegiatan ekspor migas.

"Migas kan kontraknya sudah panjang. Tujuan dari L/C migas, pertama adalah menyelamatkan sumber daya alam kita, itu tujuan utama untuk L/C, kemudian migas kontraknya panjang dan tercatat jadi buat apa ada L/C lagi," katanya di Kemendag, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Menurut Karyanto, dengan diberikannya pengecualian pencantuman L/C untuk kegiatan ekspor migas maka seluruh kegiatan yang berhubungan dengan ekspor migas tidak perlu mencantumkan L/C lagi. Ketentuan ini sudah ditetapkan sejak pekan lalu.

"Migas tidak masalah (dicabut). Semua migas tidak perlu L/C. Semua yang namanya migas. Aturannya sudah minggu lalu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemendag mulai 1 April 2015 mewajibkan penggunaan L/C bagi eksportir barang tertentu. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 04/M-DAG/PER/1/2015 ini dikeluarkan dalam rangka mendukung upaya pelestarian sumber daya alam serta memastikan akurasi devisa hasil ekspor (DHE).

"Pemberlakuan cara pembayaran L/C bagi eksportir barang tertentu ini mendorong optimalisasi dan akurasi perolehan DHE, khususnya hasil ekspor komoditas sumber daya alam," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) yang kala itu masih dijabat Rachmat Gobel di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Dia mengatakan, wajib L/C ini dapat mendorong pengembangan investasi dan industri pengguna, meningkatkan nilai tambah perekonomian nasional, peningkatan tertib usaha dan efektivitas pelaksanaan kebijakan ekspor barang tertentu, serta mendorong kegiatan industri perbankan.

"Bagi eksportir, mereka akan memperoleh rasa aman dalam bertransaksi, serta kepastian order dan kepastian produksi bagi pelaku usaha," katanya.

Sekadar informasi, ekspor barang tertentu yang diwajibkan menggunakan L/C dalam pembayarannya adalah mineral, batu bara, minyak dan gas bumi, serta crude palm oil (CPO).
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
1 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
1 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
2 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
2 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved