Kemendag Tak Masalah L/C Migas Dicabut

Jum'at, 18 September 2015 - 15:24 WIB
Kemendag Tak Masalah...
Kemendag Tak Masalah L/C Migas Dicabut
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tidak masalah dengan pencabutan ketentuan penggunaan letter of credit (L/C) dalam kegiatan ekspor migas, yang tercantum dalam Permendag Nomor 04/M-DAG/PER/1/2015.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih menuturkan, pencabutan ketentuan penggunaan L/C untuk ekspor migas tersebut ‎didasari alasan bahwa kontrak migas berjangka panjang, sehingga pencantuman L/C tidak dibutuhkan lagi dalam kegiatan ekspor migas.

"Migas kan kontraknya sudah panjang. Tujuan dari L/C migas, pertama adalah menyelamatkan sumber daya alam kita, itu tujuan utama untuk L/C, kemudian migas kontraknya panjang dan tercatat jadi buat apa ada L/C lagi," katanya di Kemendag, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Menurut Karyanto, dengan diberikannya pengecualian pencantuman L/C untuk kegiatan ekspor migas maka seluruh kegiatan yang berhubungan dengan ekspor migas tidak perlu mencantumkan L/C lagi. Ketentuan ini sudah ditetapkan sejak pekan lalu.

"Migas tidak masalah (dicabut). Semua migas tidak perlu L/C. Semua yang namanya migas. Aturannya sudah minggu lalu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemendag mulai 1 April 2015 mewajibkan penggunaan L/C bagi eksportir barang tertentu. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 04/M-DAG/PER/1/2015 ini dikeluarkan dalam rangka mendukung upaya pelestarian sumber daya alam serta memastikan akurasi devisa hasil ekspor (DHE).

"Pemberlakuan cara pembayaran L/C bagi eksportir barang tertentu ini mendorong optimalisasi dan akurasi perolehan DHE, khususnya hasil ekspor komoditas sumber daya alam," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) yang kala itu masih dijabat Rachmat Gobel di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Dia mengatakan, wajib L/C ini dapat mendorong pengembangan investasi dan industri pengguna, meningkatkan nilai tambah perekonomian nasional, peningkatan tertib usaha dan efektivitas pelaksanaan kebijakan ekspor barang tertentu, serta mendorong kegiatan industri perbankan.

"Bagi eksportir, mereka akan memperoleh rasa aman dalam bertransaksi, serta kepastian order dan kepastian produksi bagi pelaku usaha," katanya.

Sekadar informasi, ekspor barang tertentu yang diwajibkan menggunakan L/C dalam pembayarannya adalah mineral, batu bara, minyak dan gas bumi, serta crude palm oil (CPO).
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
1 jam yang lalu
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
10 jam yang lalu
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
11 jam yang lalu
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
12 jam yang lalu
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
13 jam yang lalu
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
13 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved