Emiten Diminta Terbuka Jika Lakukan PHK

Selasa, 22 September 2015 - 17:24 WIB
Emiten Diminta Terbuka...
Emiten Diminta Terbuka Jika Lakukan PHK
A A A
JAKARTA - Perusahaan yang sahamnya sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau emiten diminta harus terbuka jika melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya kepada publik.

Kepala Riset PT MNC Securities Edwin Sebayang menyampaikan, hal ini sebagai bagian dalam menjalankan sistem corporate governance yang berlaku jika sudah mencatatkan saham di BEI.

"Harusnya perusahaan terbuka akui jika ada PHK, ini masalah corporate governance," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Dia menjelaskan, meskipun PHK merupakan bagian dari efisiensi pengeluaran ketika terjadi perlambatan ekonomi maka harus disampaikan kepada publik.

"Merupakan cara mengurangi cost dengan mengurangi penggunaan karyawan, harusnya terbuka," jelas Edwin.

Sampai saat ini, dia menambahkan, belum ada emiten yang menyatakan secara terbuka sudah melakukan pemecatan kepada karyawannya.

"So far belum ada. Kalau mau dicari mungkin bisa di grup perusahaan batu bara, emiten berbasis batu bara yang kinerjanya sudah tersendat lama, sedangkan retail belum," pungkasnya.

Baca:

Rupiah Terus Tertekan, PHK Berlanjut hingga Akhir Tahun

10 Perusahaan dengan PHK Terbesar dalam Dua Dekade
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemnaker Catat 18.000...
Kemnaker Catat 18.000 Pekerja Kena PHK di Awal Tahun 2025
Badai PHK Melanda, 26.455...
Badai PHK Melanda, 26.455 Pekerja Terdampak hingga Mei 2025
2024 Baru Mulai, Google...
2024 Baru Mulai, Google Pecat 1.000 Karyawan dari Berbagai Divisi
3.188 Buruh di Purwakarta...
3.188 Buruh di Purwakarta Terkena PHK Massal
46.000 Pekerja Diterjang...
46.000 Pekerja Diterjang Badai PHK, Korban Terbanyak Jateng dan Jakarta
Badai PHK Massal Hantam...
Badai PHK Massal Hantam Otomotif Eropa: Renault Siap Pangkas 3.000 Karyawan, Total Korban Tembus 34.000 Jiwa di 2025!
Berita Terkini
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
32 menit yang lalu
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
32 menit yang lalu
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
1 jam yang lalu
Hindari Risiko Kerusakan...
Hindari Risiko Kerusakan Barang, Ini 7 Tips Packing dari J&T Cargo
1 jam yang lalu
Gelar RUPS Luar Biasa,...
Gelar RUPS Luar Biasa, Brigit Biofarmaka Teknologi Bahas Penyesuaian Klasifikasi Usaha
2 jam yang lalu
IHSG Lanjutkan Penguatan,...
IHSG Lanjutkan Penguatan, Sore Ini Ditutup Reli ke Level 6.231
2 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved