BKPM Genjot Investasi Galangan Kapal Dalam Negeri

Minggu, 27 September 2015 - 11:17 WIB
BKPM Genjot Investasi...
BKPM Genjot Investasi Galangan Kapal Dalam Negeri
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkomitmen untuk menggenjot investasi galangan kapal dalam negeri. Hal ini selaras dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembangkan industri maritim di Indonesia.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyebutkan, hingga semester I/2015 komitmen penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang tertuang pada izin prinsip tercatat mencapai Rp2 triliun.

"Kita akan bekerja keras untuk terus mempromosikan industri galangan kapal kepada investor dalam negeri," katanya seperti dalam rilis di Jakarta, Minggu (27/9/2015).

Dia menambahkan, Jokowi pun telah meminta agar kebutuhan kapal untuk kementerian dan lembaga (K/L) dapat dipenuhi dari industri kapal dalam negeri.

"Tidak boleh lagi pesan kapal keluar negeri. Buat apa pesan keluar kalau dalam negeri bisa bikin," imbuh Franky.

Menurutnya, BKPM selalu berkomitmen menjadikan industri maritim sebagai prioritas pemsaran investasi, serta memfasilitasi investor mengatasi hambatan-hambatan yang ada.

Sebelumnya, BKPM pun telah berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk membahas perkembangan industri maritim tersebut.

"Rapat koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan tindak lanjut yang harus dilakukan," tambahnya.

Franky optimis investasi galangan kapal akan terus tumbuh pada semester berikutnya. Terlebih, pencapaian komitmen investasi PMDN industri perkapalan lebih tinggi dari rencana investasi industri perkapalan penanaman modal asing (PMA) yang mencapai Rp1,7 triliun pada kurun waktu sama.

"Saat ini persebaran industri kapal nasional terpusat di Batam." tutur dia.

Ia menyebutkan, Surabaya dan Palembang menduduki posisi kedua dan ketiga dalam industri galangan kapal ini. Untuk itu, BKPM bersama Kementerian Perindustrian akan mempromosikan pusat-pusat kawasan industri perkapalan baru seperti Kabupaten Lamongan dan Kawasan Industri Maritim Tenggamus.

Dalam mendorong industri kapal dalam negeri, sambung Franky, Kementerian Keuangan akan meluncurkan insentif fiskal berupa pembebasan PPN impor dalam waktu dekat. Insentif lainnya berupa bea masuk ditanggung pemerintah, serta fasilitas tax holiday dan tax allowance yang pengajuannya melalui BKPM.

"BKPM akan mengomunikasikan insentif ini pada pelaku usaha," tandasnya.

Sekadar informasi, saat ini jumlah armada kapal di Indonesia mencapai 14.156 unit dengan total kapasitas 20,79 juta GT. Pemerintah menganggarkan sebesar Rp28 triliun untuk pengadaan kapal sepanjang 2015 hingga 2019.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)