OJK Dorong Pertumbuhan Ekspor Ekonomi Kreatif
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pertumbuhan industri ekonomi kreatif dengan mendorong peningkatan pembiayaan ekspor melalui sektor keuangan.
Upaya ini dilakukan OJK dengan menyusun kesepakatan kerja sama antara Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tentang penjaminan pembiayaan berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, kontribusi industri kreatif sangat besar, yaitu menduduki peringkat ke-6 penyumbang PDB Nasional dengan kontribusi rata-rata hampir 8% PDB (Data Kementrian Koperasi dan UKM 2010-2013).
Selain itu, industri kreatif juga menyumbang hampir 10% terhadap ekspor nasional (Data BPS dan Kemenparekraf 2002-2010).
"Sudah saatnya kita fokus pada pengembangan industri ini. Saya percaya bahwa penyediaan akses keuangan pada industri ini akan mampu mengakselerasi berkembangnya industri kreatif karena akses terhadap pembiayaan adalah salah satu kendala terbesar bagi berkembangnya industri ini," kata dia di gedung OJK, Senin (28/9/2015).
Nota Kesepahaman ini perwujudan sinergi dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional melalui akselerasi pembiayaan berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif dengan mengoptimalkan peran dan tugas masing-masing industri keuangan.
Untuk melaksanakan Nota Kesepahaman ini, APPI, Asippindo, dan LPEI bersama-sama menyusun pedoman kerja yang menuangkan secara lebih rinci bidang-bidang kerja sama tersebut. "Pedoman Kerja akan ditetapkan segera setelah ditandatangani Nota Kesepahaman tersebut," tukasnya.
Upaya ini dilakukan OJK dengan menyusun kesepakatan kerja sama antara Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tentang penjaminan pembiayaan berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, kontribusi industri kreatif sangat besar, yaitu menduduki peringkat ke-6 penyumbang PDB Nasional dengan kontribusi rata-rata hampir 8% PDB (Data Kementrian Koperasi dan UKM 2010-2013).
Selain itu, industri kreatif juga menyumbang hampir 10% terhadap ekspor nasional (Data BPS dan Kemenparekraf 2002-2010).
"Sudah saatnya kita fokus pada pengembangan industri ini. Saya percaya bahwa penyediaan akses keuangan pada industri ini akan mampu mengakselerasi berkembangnya industri kreatif karena akses terhadap pembiayaan adalah salah satu kendala terbesar bagi berkembangnya industri ini," kata dia di gedung OJK, Senin (28/9/2015).
Nota Kesepahaman ini perwujudan sinergi dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional melalui akselerasi pembiayaan berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif dengan mengoptimalkan peran dan tugas masing-masing industri keuangan.
Untuk melaksanakan Nota Kesepahaman ini, APPI, Asippindo, dan LPEI bersama-sama menyusun pedoman kerja yang menuangkan secara lebih rinci bidang-bidang kerja sama tersebut. "Pedoman Kerja akan ditetapkan segera setelah ditandatangani Nota Kesepahaman tersebut," tukasnya.
(izz)