Menkeu: PP Pusat Logistik Berikat Tinggal Disahkan Jokowi

Selasa, 29 September 2015 - 22:24 WIB
Menkeu: PP Pusat Logistik...
Menkeu: PP Pusat Logistik Berikat Tinggal Disahkan Jokowi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyampaikan, salah satu paket kebijakan yang disampaikan sore ini, ada poin yang membahas soal peraturan pemerintah (PP) terkait pusat logistik berikat.

Peraturan pemerintah tersebut dipastikan sudah siap dan tinggal disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat agar menciptakan fasilitas sektor industri yang lebih efisien.

"Peraturan pemerintah untuk pusat logistik berikat sudah siap. Tinggal disahkan presiden setelah disahkan oleh Menko Perekonomian. Kami ingin fasilitas sektor industri kita lebih efisien," kata Bambang di Istana negara, Selasa (29/9/2015).

Nantinya, pusat logistik untuk barang input manufaktur akan ada di gudang berikat tersebut. Jadi, ungkapnya, tidak perlu impor dan tinggal mengambil saja di gudang berikat.

"Rencananaya sampai jelang akhir tahun ada dua pusat logsitik berikat yang siap. Satu di cikarang untuk manufaktur dan Merak untuk BBM," ungkap dia.

Pihaknya berharap, dengan pusat dan gudang BBM yang mudah diakses, Indonesia tak perlu lagi impor BBM. "Ke depan kami harap Indonesia jadi pusat logsitik berikat Asia Tenggara karena pasar terbesarnya adalah Indonesia. Kami harap daya saing kita di berikat lebih kuat dan akan lebih banyak lagi nanti pusat berikat dibangun," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)