Menkeu: PP Pusat Logistik Berikat Tinggal Disahkan Jokowi

Selasa, 29 September 2015 - 22:24 WIB
Menkeu: PP Pusat Logistik...
Menkeu: PP Pusat Logistik Berikat Tinggal Disahkan Jokowi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyampaikan, salah satu paket kebijakan yang disampaikan sore ini, ada poin yang membahas soal peraturan pemerintah (PP) terkait pusat logistik berikat.

Peraturan pemerintah tersebut dipastikan sudah siap dan tinggal disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat agar menciptakan fasilitas sektor industri yang lebih efisien.

"Peraturan pemerintah untuk pusat logistik berikat sudah siap. Tinggal disahkan presiden setelah disahkan oleh Menko Perekonomian. Kami ingin fasilitas sektor industri kita lebih efisien," kata Bambang di Istana negara, Selasa (29/9/2015).

Nantinya, pusat logistik untuk barang input manufaktur akan ada di gudang berikat tersebut. Jadi, ungkapnya, tidak perlu impor dan tinggal mengambil saja di gudang berikat.

"Rencananaya sampai jelang akhir tahun ada dua pusat logsitik berikat yang siap. Satu di cikarang untuk manufaktur dan Merak untuk BBM," ungkap dia.

Pihaknya berharap, dengan pusat dan gudang BBM yang mudah diakses, Indonesia tak perlu lagi impor BBM. "Ke depan kami harap Indonesia jadi pusat logsitik berikat Asia Tenggara karena pasar terbesarnya adalah Indonesia. Kami harap daya saing kita di berikat lebih kuat dan akan lebih banyak lagi nanti pusat berikat dibangun," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Empat Opsi Kebijakan...
Empat Opsi Kebijakan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Kemenkeu Berkomitmen...
Kemenkeu Berkomitmen Jalankan Kebijakan Penyederhanaan Tarif Cukai
BUMN Dapat Dana Rp152...
BUMN Dapat Dana Rp152 Triliun Buat Pulihkan Ekonomi RI, Ini Kriterianya
Mengenal Lima Prioritas...
Mengenal Lima Prioritas Utama Kebijakan Fiskal Tahun 2022
Gara-Gara Corona, Pertumbuhan...
Gara-Gara Corona, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Minus 0,45%
Kemenkeu Rampungkan...
Kemenkeu Rampungkan Revisi APBN 2020 dalam Dua Minggu
Berita Terkini
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
1 jam yang lalu
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
2 jam yang lalu
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
3 jam yang lalu
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
3 jam yang lalu
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
4 jam yang lalu
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
4 jam yang lalu
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved