Pemda Diminta Permudah Izin 16 Perusahaan Padat Karya

Senin, 05 Oktober 2015 - 14:15 WIB
Pemda Diminta Permudah...
Pemda Diminta Permudah Izin 16 Perusahaan Padat Karya
A A A
BANTEN - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempermudah izin investasi 16 perusahaan padat karya, yang masuk dalam program "Investasi Padat Karya Menciptakan Lapangan Kerja" dalam rangka menekan angka pengangguran di Indonesia.

Deputi bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis menuturkan, pemerintah akan terus berupaya memperbaiki iklim investasi, khususnya bagi sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.‎ Sebab itu, kemudahan perizinan menjadi hal mutlak yang harus didapatkan para perusahaan padat karya ini.

"Makanya kita undang Pemda supaya industri-industri ini dipermudah perizinannya di daerah, dan mencari tenaga kerja," katanya di pabrik PT Adis Dimension Footwear, Banten, Senin (5/10/2015). (Baca:16 Perusahaan Padat Karya Siap Serap 123.000 Pekerja)

Bahkan, dia meminta pemerintah daerah untuk melakukan upaya dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Atas dasar itu, ‎masyarakat di sekitar akan dapat dengan mudah masuk menjadi bagian dalam perusahaan padat karya ini.

"Jadi yang bisa menjahit, habis SMA latihan menjahit. Training-training gitu sehingga mereka bisa langsung masuk. Makanya kemarin di Cianjur kita lihat enggak ada dorm (asrama atau kos), itu karena diharapkan supaya masyarakat sekitar situ yang jadi tenaga kerja," tuturnya.

Menurutnya, selama ini tenaga kerja Indonesia banyak yang masih berpikir untuk keluar dari daerahnya dan mencari kerja di Jakarta. Sehingga, antara perusahaan dan pencari kerja tidak pernah ketemu. Akibatnya, pabrik-pabrik justru banyak diisi masyarakat dari luar daerah.

"Ini kan kayak pasar. You jual barang, di sana yang mau beli. Jadi enggak ketemu-ketemu pasarnya. Ini pasar tenaga kerja, ada yang nyari kerja dan ada yang mau dipekerjakan. Tapi enggak ketemu-ketemu kan," tandas Azhar.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8959 seconds (0.1#10.140)