OJK Siap Keluarkan Stimulus Lagi jika Darurat
A
A
A
PADANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap kembali mengeluarkan stimulus berupa kebijakan baru jika kondisi pasar modal di Tanah Air dalam keadaan darurat.
"Tapi kalau nanti ada yang urgent (darurat), juga yang sekiranya bisa meningkatkan kondisi pasar saham, mungkin bisa kami keluarkan juga (kebijakan lanjutan)," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Padang, kemarin.
Menurutnya, saat ini OJK masih fokus dengan 15 kebijakan yang telah dirilis sebelumnya agar bisa segera direalisasikan. "Tapi paling tidak, sekarang kita concern agar 15 stimulus yang kemarin itu bisa jalan," kata Nurhaida.
Dia menjelaskan, 15 kebijakan tersebut perlu dikawal agar bisa terlaksana dengan baik. Pasalnya, penerapan tersebut butuh waktu.
"Karena ini tidak bisa selesai hanya dalam satu malam. Tentu kebijakan yang sudah kami keluarkan, itu yang kami kawal agar terlaksana, sehingga memberikan situasi yang kondusif untuk pasar modal," jelasnya.
Kebijakan lanjutan yang telah keluar beberapa waktu lalu di sektor jasa keuangan, lebih banyak menyasar sektor perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB).
"Kemarin itu lebih banyak di perbankan dan IKNB, karena memang sebetulnya stimulus OJK diawal, di pasar modal, cukup banyak," pungkas Nurhaida.
"Tapi kalau nanti ada yang urgent (darurat), juga yang sekiranya bisa meningkatkan kondisi pasar saham, mungkin bisa kami keluarkan juga (kebijakan lanjutan)," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Padang, kemarin.
Menurutnya, saat ini OJK masih fokus dengan 15 kebijakan yang telah dirilis sebelumnya agar bisa segera direalisasikan. "Tapi paling tidak, sekarang kita concern agar 15 stimulus yang kemarin itu bisa jalan," kata Nurhaida.
Dia menjelaskan, 15 kebijakan tersebut perlu dikawal agar bisa terlaksana dengan baik. Pasalnya, penerapan tersebut butuh waktu.
"Karena ini tidak bisa selesai hanya dalam satu malam. Tentu kebijakan yang sudah kami keluarkan, itu yang kami kawal agar terlaksana, sehingga memberikan situasi yang kondusif untuk pasar modal," jelasnya.
Kebijakan lanjutan yang telah keluar beberapa waktu lalu di sektor jasa keuangan, lebih banyak menyasar sektor perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB).
"Kemarin itu lebih banyak di perbankan dan IKNB, karena memang sebetulnya stimulus OJK diawal, di pasar modal, cukup banyak," pungkas Nurhaida.
(izz)