Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Tak Bikin Industri Bangkrut

Senin, 12 Oktober 2015 - 12:03 WIB
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Tak Bikin Industri Bangkrut
A A A
JAKARTA - Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Tabrany menilai, kenaikan harga dan tarif cukai rokok sebesar 23% tahun depan tidak akan membuat industri rokok di Tanah Air bangkrut.

Dia mengatakan, berdasarkan pengalaman negara lain, dengan menaikkan harga dan cukai rokok justru dapat menangkal perokok pemula, menaikkan pendapatan negara, dan industri rokok pun akan tetap jalan.

‎"Karena demand inelastis, harga dinaikkan 20%, konsumen hanya turun 8%. Tetapi total konsumsi, penerimaan negara dari cukai naik, dan pendapatan industri juga naik," katanya di ‎Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Menurutnya, pernyataan industri rokok yang menyatakan bahwa kenaikan tarif cukai rokok akan menyebabkan industri bangkrut tidak bisa dibuktikan.

"Hipotesis cukai rokok membuktikan industri bangkrut tidak bisa dibuktikan. Jangan-jangan industri rokok yang kecil-kecil itu bukan karena cukainya naik, tapi karena tak mampu bersaing," tandas dia.

Sekadar informasi, target penerimaan cukai rokok dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015‎ sebesar Rp139 triliun, atau naik Rp19 triliun dari APBN 2015 yang sebesar Rp120 triliun.

Sementara, rencana kenaikan cukai yang tertuang dalam RAPBN 2016, cukai hasil tembakau ditargetkan sebesar Rp148,9 triliun.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4309 seconds (0.1#10.140)