Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing

Rabu, 22 Juni 2022 - 22:22 WIB
loading...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Pemerintah diminta mengkaji penerapan simplifikasi cukai rokok. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Upaya menyederhanakan penarikan cukai atau yang disebut simplifikasi cukai rokok dinilai merupakan skenario perusahaan asing yang justru ingin mematikan industri rokok di Tanah Air. Mereka masuk ke segala level untuk melobi pemerintah agar menyetujui dan membuat kebijakan simplifikasi.



Pandangan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Firman Subagyo.

“Simplifikasi itu pada akhirnya akan membahayakan industri rokok di Indonesia. Juga membahayakan dari sisi tenaga kerjanya yang cepat atau lambat akan kehilangan lapangan pekerjaan,” kata Firman Subagyo, dikutip Rabu (22/6/2022).

Jika Industri rokok nasional mati, menurut Firman, dari mana pemerintah dapat mencari sumber pendapatan negara yang selama ini disumbang dari cukai rokok yang mencapai Rp178 triliun setiap tahun. Selain itu dari mana pemerintah dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 5-7 juta buruh indutri rokok dan tembakau nasional.

Firman Subagyo mengingatkan para pejabat negara agar tidak terpengaruh lobi-lobi perusahaan asing yang ingin kebijakan simplifikasi segera diterapkan. Pemerintah harus melindungi industri rokok dan tembakau nasional, sekaligus juga melindungi buruh industri rokok dan para petani tembakau.

Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing

Firman Subagyo. Foto/Ist

“Ada grand scenario perusahaan asing untuk mematikan industri dalam negeri lewat simplifikasi cukai rokok. Ini yang bahaya. Negara harus melindungi industri rokok nasional beserta buruh dan petani tembakau,” tegas Firman Subagyo.

Firman Subagyo juga membantah jika ada pendapat atau wacana yang menyebutkan bahwa kebijakan simplifikasi cukai rokok adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat. Menurutnya jika pemerintah peduli pada kesehatan masyarakat, harusnya membatasi produksi kendaraan bermotor dan mengawasi keluarnya gas buang yang mengotori udara dan lingkungan yang membuat kesehatan masyarakat terganggu.

Firman Subagyo menyesalkan adanya perusahaan rokok nasional besar membiarkan perusahaan rokok asing terus berupaya memaksakan agar simplifikasi diterapkan di Indonesia. Padahal jika simplifikasi itu jadi diterapkan di Indonesia akan mematikan industri rokok nasional dan hanya satu perusahaan rokok asing saja yang eksis.



“Harusnya, industri rokok kecil, menengah, dan besar bersatu untuk melawan industri rokok asing yang terus memaksakan penerapan kebijakan simplifikasi cukai rokok,” tandas Firman Subagyo.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)