Pengamat Ragu Pemerintah Punya Data RUU Pengampunan Pajak

Selasa, 13 Oktober 2015 - 07:01 WIB
Pengamat Ragu Pemerintah...
Pengamat Ragu Pemerintah Punya Data RUU Pengampunan Pajak
A A A
JAKARTA - Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo meragukan pemerintah memiliki data dan infrastruktur yang akurat untuk mendukung terealisasinya Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak. Jika data dan infrastrukturnya sudah ada, sebaiknya pemerintah bisa membuktikan kepada masyarakat.

Sebaliknya, jika data belum akurat maka akan berimbas pada efek buruk penerimaan negara yang tidak optimal dikarenakan ketidakvalidan data. (Baca: RUU Pengampunan Pajak Tanpa Penelitian Akademis)

"Efek terburuknya pendapatan atau penerimaan negara tidak optimal. Karena data yang tidak valid. Ini harus dibuktikan. Karena tidak bisa dilakukan penegakan melainkan hanya pengampunan," ujar Yustinus di Jakarta, Senin (12/10/2015)

Jika tidak bisa terkoordinasi dengan baik, dan tidak bisa ditegakkan segi hukumnya, maka akan menyebabkan penyimpangan lain. Administrasinya akan kompleks dan negara malah tidak bisa mendongkrak pajak. (Baca: DPR Keukeuh RUU Pengampunan Pajak Selesai Tahun Ini)

"Ini jadi distorsi dan enggak fair. Jadi pemerintah juga tidak bisa gegabah dalam memutuskan RUU ini. Karena akan banyak ketidakadilan jika datanya belum lengkap," tandasnya. (Baca: RUU Pengampunan Nasional Bisa Ampuni Koruptor)
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
8 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
8 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
9 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
9 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved