BKPM Siapkan Tawaran Menggiurkan di Paket Kebijakan IV

Selasa, 13 Oktober 2015 - 15:51 WIB
BKPM Siapkan Tawaran...
BKPM Siapkan Tawaran Menggiurkan di Paket Kebijakan IV
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap menyambut paket kebijakan jilid IV dengan mengeluarkan dua tawaran menggiurkan untuk investor.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, dua poin ini merupakan poin penyempurna dari poin-poin kebijakan BKPM yang ada di paket kebijakan ekonomi jilid I, II, dan III.

"Ini memang penyempurna dari poin-poin di paket sebelumnya. Kali ini kita fokuskan untuk investor. Pertama, kita sedang memproses bahwa satu investor yang sejak awal men-declare akan melakukan ekspor, kemudian akan berinvestasi, berlokasi ‎di kawasan industri atau berikat, kita akan berikan perusahaan dalam kawasan berikat," terang Franky di Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Paket kebijakan ekonomi
Ini Tiga Paket Kebijakan Ekonomi September I Jokowi
Ini Isi Paket Kebijakan Ekonomi September II Jokowi
Ini Isi Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jilid III

Selama ini, Franky mengakui, izin untuk mendapatkan perusahaan memakan waktu lama dan harus melewati 5 step. Maka BKPM merampingkannya dengan dua step agar tidak memakan waktu banyak.

"Selama ini lima step prosesnya dan banyak sekali ketentuannya. Jadi kita akan berikan di depan. Nantinya, pertama dia akan dapat izin prinsipnya, kedua dia akan mendapatkan izin usaha untuk langsung produksi. Itu terkait dalam perusahaan di kawasan berikat," tambahnya.

Yang kedua, lanjut dia, untuk investor yang membutuhkan percepatan realisasi konstruksi, BKPM juga memiliki tawaran menarik bagi mereka yang melaporkan LKPM ke BKPM.

"Jadi, ini untuk investor yang mau mempercepat konstruksinya, kita punya tawaran asalkan bagi mereka yang rajin melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), maka kita akan verifikasi dan akan berikan rekomendasi percepatan jalur hijau," ujar dia.

Jalur hijau adalah jalur yang sudah direkomendasikan ke Bea Cukai agar tidak melalui proses panjang untuk proses masuk barang. Ini akan membantu investor yang membutuhkan barang modal, mesin atau bahan baku.

"Jadi kita kerja sama dengan Bea Cukai. Dengan diberikan rekomendasi percepatan jalur hijau, maka akan memudahkan dalam mendatangkan barang modal, termasuk mesin, dan bahan baku. Prosesnya ini bagi investor sangat membantu. Karena selama ini mereka harus lewat jalur merah, sekarang jalur hijau," pungkas Franky.

Baca Juga:

Ini Bocoran Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Jokowi
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
Jangan Senang Dulu,...
Jangan Senang Dulu, Investasi Melejit Bukan Bukti Ekonomi Pulih
Pemerataan Investasi,...
Pemerataan Investasi, Penanaman Modal di Luar Jawa Meningkat 19,3%
Genjot Investasi, BKPM...
Genjot Investasi, BKPM Prioritaskan Sektor Manufaktur, Hilirisasi dan Alat Kesehatan
BKPM Siapkan 6 Strategi...
BKPM Siapkan 6 Strategi Pulihkan Investasi di 2021
Kejar Target Investasi,...
Kejar Target Investasi, Kepala BKPM Pakai Strategi Ala Juventus
Berita Terkini
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
21 menit yang lalu
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
2 jam yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
3 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
5 jam yang lalu
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
8 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
17 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved