REI Sambut Positif Penghapusan Pajak Berganda
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyambut positif langkah pemerintah menghapus pajak ganda untuk instrumen investasi Kontrak Investasi Kolektif-Dana Investasi Real Estate (DIRE) atau Real Estate Investment Trust (REITs) dalam paket kebijakan ekonomi jilid V.
Ketua Umum REI Eddy Hussy mengatakan, penghapusan pajak ganda tersebut berpotensi meningkatkan investasi sektor properti dan mendorong pembangunan ekonomi nasional.
“REI menyambut positif Paket Kebijakan Ekonomi V yang dikeluarkan pemerintah, yang salah satu isinya menghapus pajak ganda untuk REITs," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2015).
Penghapusan pajak ganda tersebut berpotensi memicu pasar modal sebagai sumber pendanaan alternatif, sehingga investasi di sektor properti meningkat dan bisa memberikan efek lanjutan bagi pembangunan ekonomi nasional.
Pelaku industri properti menilai penghapusan pajak ganda berpotensi meningkatkan minat perusahaan pengembang properti mencari dana dari instrumen REITs dan minat investor untuk berinvestasi di produk REITs akan semakin tinggi karena ada potensi return yang lebih tinggi setelah penghapusan pajak tersebut.
Selain itu, lanjut Eddy, perusahaan Indonesia juga tidak harus ke Singapura untuk mencari pendanaan dengan menerbitkan REITs seperti yang sudah terjadi selama ini.
Selaku asosiasi di sektor industri properti, DPP REI memberikan dukungan yang positif terhadap kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan siap untuk mengawal kebijakan sehingga dapat berjalan secara efektif di lapangan.
“DPP REI sudah lama mendorong pengembangan sarana investasi properti melalui REITs, namun hingga sekarang belum berkembang di Indonesia, karena salah satunya faktor pajak yang tinggi," paparnya.
REI optimistis bahwa kebijakan pemerintah untuk menghapus pajak berganda dalam investasi properti ini dapat berpotensi menggairahkan kembali sektor properti sebagai lokomotif perekonomian nasional.
Berdasarkan kajian REI dan Universitas Indonesia (UI) menyebutkan bahwa sektor properti merupakan industri yang menyerap tenaga kerja besar. "Pertumbuhan yang terjadi di sektor properti akan membuka potensi penyerapan tenaga kerja sehingga mendukung program pemerintah dalam upaya menekan angka kemiskinan dan laju pengangguran," tandasnya.
Baca juga:
Ini Dua Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V
Revaluasi Aset, Rizal Pede Kebijakan Jilid V Bikin Ekonomi RI Tumbuh di Atas 6%
Pemerintah Beri Diskon Pajak Bervariasi
Rizal Ramli: BUMN Bodoh Jika Tak Revaluasi Aset
Ketua Umum REI Eddy Hussy mengatakan, penghapusan pajak ganda tersebut berpotensi meningkatkan investasi sektor properti dan mendorong pembangunan ekonomi nasional.
“REI menyambut positif Paket Kebijakan Ekonomi V yang dikeluarkan pemerintah, yang salah satu isinya menghapus pajak ganda untuk REITs," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2015).
Penghapusan pajak ganda tersebut berpotensi memicu pasar modal sebagai sumber pendanaan alternatif, sehingga investasi di sektor properti meningkat dan bisa memberikan efek lanjutan bagi pembangunan ekonomi nasional.
Pelaku industri properti menilai penghapusan pajak ganda berpotensi meningkatkan minat perusahaan pengembang properti mencari dana dari instrumen REITs dan minat investor untuk berinvestasi di produk REITs akan semakin tinggi karena ada potensi return yang lebih tinggi setelah penghapusan pajak tersebut.
Selain itu, lanjut Eddy, perusahaan Indonesia juga tidak harus ke Singapura untuk mencari pendanaan dengan menerbitkan REITs seperti yang sudah terjadi selama ini.
Selaku asosiasi di sektor industri properti, DPP REI memberikan dukungan yang positif terhadap kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan siap untuk mengawal kebijakan sehingga dapat berjalan secara efektif di lapangan.
“DPP REI sudah lama mendorong pengembangan sarana investasi properti melalui REITs, namun hingga sekarang belum berkembang di Indonesia, karena salah satunya faktor pajak yang tinggi," paparnya.
REI optimistis bahwa kebijakan pemerintah untuk menghapus pajak berganda dalam investasi properti ini dapat berpotensi menggairahkan kembali sektor properti sebagai lokomotif perekonomian nasional.
Berdasarkan kajian REI dan Universitas Indonesia (UI) menyebutkan bahwa sektor properti merupakan industri yang menyerap tenaga kerja besar. "Pertumbuhan yang terjadi di sektor properti akan membuka potensi penyerapan tenaga kerja sehingga mendukung program pemerintah dalam upaya menekan angka kemiskinan dan laju pengangguran," tandasnya.
Baca juga:
Ini Dua Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V
Revaluasi Aset, Rizal Pede Kebijakan Jilid V Bikin Ekonomi RI Tumbuh di Atas 6%
Pemerintah Beri Diskon Pajak Bervariasi
Rizal Ramli: BUMN Bodoh Jika Tak Revaluasi Aset
(dmd)