Kenaikan Tarif Tol Tunggu Surat Edaran Pemerintah

Rabu, 28 Oktober 2015 - 08:01 WIB
Kenaikan Tarif Tol Tunggu...
Kenaikan Tarif Tol Tunggu Surat Edaran Pemerintah
A A A
JAKARTA - Pengelola jalan tol di Makassar, Sulawesi Selatan, PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) masih menunggu surat edaran kenaikan tarif tol setiap 2 tahun sekali yang jatuh tempo pada awal Novemeber 2015.

Deputy Managing Director PT Bosowa Marga Nusantara, Ismail Malliungan mengatakan, kenaikan tarif tol secara nasional diberlakukan setiap dua tahun sekali di awal November 2015, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran instruksi kenaikan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURR).

"Kanaikan tarif berlaku setiap dua tahun dan jatuh tempo pada awal November, namun hingga saat ini kami belum terima surat dari kementerian PU," ujarnya, Selasa (28/10/2015).

Menurut Ismail, pihaknya telah dievaluasi oleh Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT) untuk pemenuhan standar pelayanan minimun sebagai salah satu syarat menaikkan tarif tol.

"Perusahaan telah melakukan perbaikan jalan di semua ruas tol yang kami kelola dan sudah melaksanakan Standar Pelayanan Minimum (SPM), di antaranya standar pelayanan, kondisi jalan, penyiapan mobil derek, ambulan dan sebagainya, semua telah terpenuhi. Dari hasil SPM oleh BPJT kita tercapai dan memenuhi semua apa yang ditentukan BPJT dalam ketentuan tersebut,” ungkapnya.

Dia menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan mobil derek gratis bagi pengguna jalan tol yang mobilnya mogok di jalan, juga ada patroli lalu lintas dari kepolisian yang lalu lalang setiap saat untuk menjaga keamanan.

Hal senada disampaikan Kepala Jalan Tol Seksi IV, Anwar Toha. Dia mengakui kenaikan tarif tol secara serentak termasuk Makassar pada November. Namun, hingga saat ini belum ada informasi dari Kementerian PURR terkait kenaikannya.

"Meskipun telah diketahui kenaikannya setiap dua tahun sekali, namun perlu disosialisasikan kepada masyarakat terkait kenaikannya," tegas Toha.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MMN Sebut Penetapan...
MMN Sebut Penetapan Tarif Baru Tol Tidak Berlaku di Semua Gerbang
Viral Pengendara Putar...
Viral Pengendara Putar Balik di Jalan Tol Cikampek Didenda Rp724 Ribu
Tarif Tol Jagorawi dan...
Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Naik Mulai 20 Agustus 2023, Segini Besarannya
Tol Tebing Tinggi-Lima...
Tol Tebing Tinggi-Lima Puluh Segera Berbayar, Segini Tarifnya
Tarif Tol Sedyatmo Naik...
Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Rinciannya
Jadi Jalur VIP, Tarif...
Jadi Jalur VIP, Tarif Tol Dalam Kota Naik per 26 Februari
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
7 menit yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
35 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
47 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved