KPPU Awasi Potensi Kenaikan Harga Beras

Kamis, 12 November 2015 - 00:41 WIB
KPPU Awasi Potensi Kenaikan...
KPPU Awasi Potensi Kenaikan Harga Beras
A A A
JAKARTA - Hampir setiap tahun Indonesia mengalami permasalahan pangan, mulai dari hulu sampai dengan hilir, yang ujung-ujungnya terjadi kenaikan harga komoditas tertentu.

Hal ini yang mendasari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadikan sektor pangan menjadi salah satu dari lima sektor prioritas yang secara spesifik diawasi ada tidaknya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 1999.

Dalam siaran persnya kepada Sindonews, Rabu (11/11/2015), KPPU memaparkan, salah satu komoditas yang saat ini tengah disoroti adalah beras. Meski pemerintah menyakini hingga akhir 2015 stok beras untuk kepentingan komersil dan beras miskin (raskin) masih mencukupi, namun kekhawatiran naiknya harga beras pada awal 2016 tak terhindarkan.

"Terlepas dari berbagai analisa teknis (misal stok, perubahan iklim ekstrem/el nino) mengenai potensi penyebab kenaikan beras, KPPU mencatat terdapat permasalahan mendasar yang selama ini belum ditangani secara optimal dan komprehensif," catat KPPU.

Dalam perspektif persaingan usaha yang sehat, KPPU secara umum melihat bahwa struktur industri beras relatif kompetitif. Interaksi di pasar cukup dinamis di mana kekosongan pasokan di wilayah tertentu akan segera diisi oleh wilayah lain.

KPPU menyebutkan bila dicermati business process dari produksi sampai di konsumen, meliputi produsen/petani (kompetitif), pengumpul (imperfect competition), penggilingan (imperfect competition), pedagang besar (imperfect competition), dan pedagang pengecer (monopolistic competition).

Dalam hal ini, terdapat perkembangan yang cukup mengkhawatirkan. Para pelaku usaha besar diduga mulai masuk ke dalam industri beras dengan mengembangkan industri berskala besar.

KPPU menduga pelaku usaha industri besar telah menguasai pembelian dari petani, mengolahnya dan mendistribusikan ke konsumen dengan brand tertentu.

Kondisi ini pelan tapi pasti berpotensi mengubah struktur yang tadinya kompetitif dan dinamis menjadi lebih rigid karena pasar menjadi oligopoli. Penyalahgunaan oligopoli dalam bentuk kelangkaan dan harga tinggi berpotensi terjadi.

Guna mengantisipasi hal tersebut KPPU telah menyiapkan langkah-langkah strategis berupa kebijakan, tindakan dan menurunkan tim yang akan terjun langsung ke lapangan.

KPPU juga akan menggunakan instrument UU No 5 Tahun 1999 semaksimal mungkin, menyangkut persaingan usaha yang sehat, mencegah terjadinya kartel dan potensi permainan harga.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPPU Sebut Persaingan...
KPPU Sebut Persaingan Usaha di Sulsel Barkategori Tinggi
Wasit Persaingan Usaha...
Wasit Persaingan Usaha Rilis Kurikulum Kepatuhan
KPPU Bakal Panggil 10...
KPPU Bakal Panggil 10 Perusahaan Minyak Goreng, Ini Nama-namanya!
Tahun Ini Indeks Persaingan...
Tahun Ini Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Naik
Kemitraan Usaha Besar...
Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Minimalisir Persaingan Usaha Tidak Sehat
Tutup Celah Pelanggaran...
Tutup Celah Pelanggaran Persaingan Usaha, Pupuk Kaltim Ajak Karyawan Ikut Pelatihan dan Sosialisasi KPPU
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
4 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
5 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
3 Produsen Oplos 5 Merek...
3 Produsen Oplos 5 Merek Beras Premium, Ini Nama-namanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved