Urus Hak Cipta Sekarang Gratis dan 1 Jam Beres
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengungkapkan, banyak fakta produk-produk UKM Indonesia yang ikut pameran di luar negeri dijiplak dan dipatenkan pihak lain. Untuk itu, UKM didorong mengurus hak cipta karena pembiayaannya sekarang gratis dan 1 jam beres.
"Saya sering keliling ke pameran-pameran di daerah, banyak keluhan dan faktanya seperti itu. Saya mengimbau kepada para UKM mengurus hak cipta produknya sebelum berpameran di luar negeri, “ ujarnya dalam keterangan resmi kepada Sindonews, Rabu (18/11/2015).
Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pengurusan hak cipta bagi produk UKM Indonesia.
"Dulu untuk mengurus hak cipta mahal bisa Rp4 juta selama delapan bulan. Tapi, kini mengurus hak cipta gratis dan selesai satu jam saja, jika seluruh persyaratan administrasi disiapkan," katanya.
Selain itu, para UKM khususnya usaha mikro dan kecil juga harus mengurus Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Pengurusan IUMK gratis dan cukup di kecamatan.
“Program-program itu sudah berjalan dan pentingnya memiliki IUMK selain legalitas usaha, juga mempermudah mengakses dana perbankan, misalnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Dengan KUR tersebut, salah satu kendala usaha kecil dan mikro terkait perbankan sudah selesai. Artinya, dengan IUMK kendala tersebut sudah teratasi," jelasnya.
Memiliki IUMK menjadikan para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) bisa mengakses KUR dengan mudah kepada tiga bank pelaksana, yaitu BNI, BRI, dan Mandiri.
"Suku bunga KUR sudah diturunkan dari 22% menjadi 12%. Tahun 2016 akan diturunkan lagi menjadi 9%," terangnya.
Para pelaku UKM di Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan program-program pemberdayaan dari pemerintah. UKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional, terlebih saat dunia mengalami pelemahan ekonomi.
"Pelaku UKM harus memiliki SDM bagus, produk berkualitas dan mudah mengakses pembiayaan, terlebih tantangan di depan mata memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," pungkasnya.
"Saya sering keliling ke pameran-pameran di daerah, banyak keluhan dan faktanya seperti itu. Saya mengimbau kepada para UKM mengurus hak cipta produknya sebelum berpameran di luar negeri, “ ujarnya dalam keterangan resmi kepada Sindonews, Rabu (18/11/2015).
Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pengurusan hak cipta bagi produk UKM Indonesia.
"Dulu untuk mengurus hak cipta mahal bisa Rp4 juta selama delapan bulan. Tapi, kini mengurus hak cipta gratis dan selesai satu jam saja, jika seluruh persyaratan administrasi disiapkan," katanya.
Selain itu, para UKM khususnya usaha mikro dan kecil juga harus mengurus Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Pengurusan IUMK gratis dan cukup di kecamatan.
“Program-program itu sudah berjalan dan pentingnya memiliki IUMK selain legalitas usaha, juga mempermudah mengakses dana perbankan, misalnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Dengan KUR tersebut, salah satu kendala usaha kecil dan mikro terkait perbankan sudah selesai. Artinya, dengan IUMK kendala tersebut sudah teratasi," jelasnya.
Memiliki IUMK menjadikan para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) bisa mengakses KUR dengan mudah kepada tiga bank pelaksana, yaitu BNI, BRI, dan Mandiri.
"Suku bunga KUR sudah diturunkan dari 22% menjadi 12%. Tahun 2016 akan diturunkan lagi menjadi 9%," terangnya.
Para pelaku UKM di Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan program-program pemberdayaan dari pemerintah. UKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional, terlebih saat dunia mengalami pelemahan ekonomi.
"Pelaku UKM harus memiliki SDM bagus, produk berkualitas dan mudah mengakses pembiayaan, terlebih tantangan di depan mata memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," pungkasnya.
(dmd)