OJK Segera Luncurkan Masterplan Hadapi Krisis Keuangan
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal segera meluncurkan masterplan pada akhir tahun ini guna menghadapi krisis keuangan yang mungkin terjadi pada waktu mendatang.
"OJK akan perkenalkan serangkaian kebijakan, inisiatif, tiga pilar pembangunan sektor keuangan nasional," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Dari ketiga pilar itu, Muliaman memaparkan, yang pertama adalah mengusahakan industri keuangan nasional bisa memiliki daya tahan kuat saat krisis datang.
"Pertama, usahakan daya tahan industri keuangan nasional baik. Krisis datang dan pergi, tak kita undang, dan krisis yang biasanya datang 10 tahun sekali, sekarang lebih sering datang," katanya.
Kedua, Muliaman menyampaikan, industri keuangan harus kuat dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
"Kedua, industri keuangan harus kuat terapkan prinsip governance dan kelola sumber daya manusia yang kuat ketika krisis datang," jelas dia.
Selain itu, dia menambahkan, industri keuangan harus memberi kontribusi menyusun model bisnisnya guna menyumbang pertumbuhan ekonomi yang membutuhkan dana jangka panjang untuk infrastruktur.
Ketiga, Muliaman mengatakan, industri keuangan harus bisa mengakses masyarakat menengah ke bawah untuk meningkatkan inklusivitas.
"Harus bisa akses keuangan masyarakat kecil agar inklusif dengan berbagai dukungan teknologi, edukasi. Apalagi masyarakat yang tak kenal dengan layanan keuangan di desa dan kota," pungkasnya.
Baca:
OJK Permudah IPO dan Penerbitan Obligasi Tahun Depan
OJK Prediksi Pertumbuhan Kredit Tahun Depan 13%
"OJK akan perkenalkan serangkaian kebijakan, inisiatif, tiga pilar pembangunan sektor keuangan nasional," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Dari ketiga pilar itu, Muliaman memaparkan, yang pertama adalah mengusahakan industri keuangan nasional bisa memiliki daya tahan kuat saat krisis datang.
"Pertama, usahakan daya tahan industri keuangan nasional baik. Krisis datang dan pergi, tak kita undang, dan krisis yang biasanya datang 10 tahun sekali, sekarang lebih sering datang," katanya.
Kedua, Muliaman menyampaikan, industri keuangan harus kuat dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
"Kedua, industri keuangan harus kuat terapkan prinsip governance dan kelola sumber daya manusia yang kuat ketika krisis datang," jelas dia.
Selain itu, dia menambahkan, industri keuangan harus memberi kontribusi menyusun model bisnisnya guna menyumbang pertumbuhan ekonomi yang membutuhkan dana jangka panjang untuk infrastruktur.
Ketiga, Muliaman mengatakan, industri keuangan harus bisa mengakses masyarakat menengah ke bawah untuk meningkatkan inklusivitas.
"Harus bisa akses keuangan masyarakat kecil agar inklusif dengan berbagai dukungan teknologi, edukasi. Apalagi masyarakat yang tak kenal dengan layanan keuangan di desa dan kota," pungkasnya.
Baca:
OJK Permudah IPO dan Penerbitan Obligasi Tahun Depan
OJK Prediksi Pertumbuhan Kredit Tahun Depan 13%
(rna)