India Usulkan Rp208 Triliun untuk Naikkan Gaji Pegawai

Jum'at, 20 November 2015 - 15:20 WIB
India Usulkan Rp208...
India Usulkan Rp208 Triliun untuk Naikkan Gaji Pegawai
A A A
NEW DELHI - Sebuah panel yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan India merekomendasikan kenaikan 23,55% gaji dan tunjangan pegawai pemerintah federal.

Itu langkah yang dapat meningkatkan konsumsi dalam perekonomian terbesar ketiga di Asia dan menggagalkan rencana untuk mengekang defisit anggaran.

Perubahan yang disarankan oleh Seventh Pay Commission akan menguntungkan sebanyak 4,7 juta pekerja dan sekitar 5,2 juta pensiunan, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2016. Pemerintah diperkirakan akan menghabiskan 1,02 triliun rupee atau setara USD15,4 miliar atau Rp208 triliun dalam setahun, mulai 1 April jika rekomendasi tersebut diterima.

Sementara gaji yang lebih tinggi menempatkan Menteri Keuangan Jepang Arun Jaitley dalam risiko karena mempersempit defisit anggaran menjadi 3,5% dari produk domestik bruto (PDB). Artinya, akan lebih banyak uang di tangan konsumen tanpa langkah-langkah untuk meningkatkan pasokan inflasi.

"Kami melihat stimulus fiskal tetap sekitar USD50 miliar selama dua tahun ke depan. Ini akan meningkatkan pengeluaran sekitar 0,7% dari PDB, membuat target defisit tidak mungkin tercapai," kata ekonom di Religare Securities Ltd Jay Shankar, seperti dilansir dari Bloomberg, Jumat (20/11/2015).

India menghabiskan anggaran 221 miliar rupee ketika menaikkan gaji pada 2008 setelah panel merekomendasikan kenaikan gaji sekitar 35% menjadi 40%.

Jaitley pada Agustus lalu memproyeksikan peningkatan 16% gaji pegawai pemerintah pada tahun ini hingga Maret 2017, termasuk penyesuaian gaji berdasarkan saran panel dan peningkatan 10% pada tahun berikutnya. Sementara gaji staf disesuaikan dengan inflasi setiap enam bulan seperti tunjangan dan gaji tetap direvisi sekali dalam 10 tahun.

Berdasarkan perubahan yang diajukan, gaji maksimal akan lebih tinggi dua kali lipat menjadi 250.000 rupe per bulan dari saat ini 90.000 rupee, sedangkan gaji minimum akan melompat ke 18.000 rupee dari 7.000 rupee.
(rna)
Berita Terkait
India Potong Pajak Kelas...
India Potong Pajak Kelas Menengah demi Dongkrak Daya Beli
PDB Meroket 8,2%, India...
PDB Meroket 8,2%, India Menegaskan Status Ekonomi Utama dengan Pertumbuhan Tercepat
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi dan Pelajaran dari India
Hubungan India-China...
Hubungan India-China Jadi Kunci Masa Depan Asia dan Dunia
ASEAN dan India Diprediksi...
ASEAN dan India Diprediksi Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Global
Konflik China-India...
Konflik China-India Makin Panas, Bagaimana Nasib Indonesia?
Berita Terkini
Dasco Beri Bocoran Ada...
Dasco Beri Bocoran Ada Investor Asal Qatar Masuk Danantara
47 menit yang lalu
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
4 jam yang lalu
Perluasan Jaringan Penerbangan...
Perluasan Jaringan Penerbangan GIAA-Japan Airlines Diresmikan
5 jam yang lalu
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Rp1.819.000 per Gram
7 jam yang lalu
Menuju Industri Baja...
Menuju Industri Baja yang Hijau dan Kompetitif, GRP Tegaskan Komitmen Transformasi
7 jam yang lalu
Digempur Sanksi Barat,...
Digempur Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak 15 Miliarder Baru
8 jam yang lalu
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved