Pengembang Besar Wajib Bangun Rumah Sederhana

Rabu, 02 Desember 2015 - 14:13 WIB
Pengembang Besar Wajib...
Pengembang Besar Wajib Bangun Rumah Sederhana
A A A
JAKARTA - Pembangunan perumahan mewah dan apartemen kelas atas yang sedang mewabah dikhawatirkan bakal menimbulkan kesenjangan dan karena alasan tersebut Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Jusuf Kalla bakal mewajibkan untuk para pengembang besar membangun hunian yang berimbang. Artinya, jika membangun hunian mewah maka pengembang juga wajib membangun rumah sederhana untuk kalangan menengah ke bawah.

Aturan tersebut dipertegas dengan diubahnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permenpupera) Nomor ‎7 tahun 2013 tentang Hunian Berimbang menjadi Peraturan Pemerintah (PP). "‎Salah satunya ialah bagaimana tercapainya hunian berimbang. Memang sekarang ini sedang ditingkatkan aturan itu melalui Kepmen menjadi PP," jelas JK -sapaan akran Jusuf Kalla- di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Menurut JK jika tidak dipertegas mengenai aturan rumah berimbang, maka balal tercipta ketidakadilan dan ketimpangan antara satu kota dengan kota lain di Indonesia. Selain itu, akan terjadi kesenjangan sosial yang tinggi lantaran pengembang akan lebih memilih membangun hunian mewah ketimbang hunian sederhana.

(Baca Juga: JK: Ketersediaan Rumah Cermin Keadilan Bangsa)

‎"Kami bangga tiap hari lihat iklan rumah-rumah mewah, apartemen mewah. Di lain pihak ada rumah-rumah kumuh menyayat hati banyak orang. Kalau tidak segera menyelenggarakan ini (hunian berimbang) maka bisa-bisa terjadi masalah sosial dan tercipta gap yang tinggi dan timbul masalah sosial," pungkasnya.

Sebagai informasi, hunian berimbang sendiri tercantum dalam Permenpupera Nomor 7 Tahun 2013. Dalam ketentuan itu diatur proporsi 1:2:3 untuk pengembang. Artinya, pembangunan 1 unit rumah mewah diiringi 2 unit rumah menengah dan 3 unit rumah sederhana dalam satu hamparan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tawarkan Rumah Modern...
Tawarkan Rumah Modern ala Jepang, Go Home Residence Mulai Buka NUP
Kian Diminati, MAS Group...
Kian Diminati, MAS Group Luncurkan Rumah Berkonsep Korean Dreams
REI Dukung Pemerintah...
REI Dukung Pemerintah Gunakan Instrumen Perumahan Atasi Kemiskinan
Waterfront Estates,...
Waterfront Estates, Wujudkan Hunian Modern di Cikarang
Triniti Land Topping...
Triniti Land Topping Off secara Bertahap Proyek Marc’s Boulevard Seluas 23 hektar
Sukses Pasarkan Nerin,...
Sukses Pasarkan Nerin, Giantara Serpong City Luncurkan Khione
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
8 jam yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
8 jam yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
9 jam yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
9 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
9 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
10 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved