Sigit Pramudito Mundur, Momentum Reformasi Perpajakan

Rabu, 02 Desember 2015 - 20:08 WIB
Sigit Pramudito Mundur, Momentum Reformasi Perpajakan
Sigit Pramudito Mundur, Momentum Reformasi Perpajakan
A A A
JAKARTA - Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengemukakan, mundurnya Sigit Priadi Pramudito dari kursi Direktur Jenderal Pajak perlu dijadikan momentum melakukan reformasi perpajakan yang mendasar dan menyeluruh.

Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan, momentum ini perlu segera dimanfaatkan dengan baik untuk menghindari kemungkinan korban-korban, seperti Sigit di masa mendatang. (Baca: Dirjen Pajak Sigit Pramudito Mengundurkan Diri)

"Situasi transisional ini harus dijadikan momentum melakukan perubahan dan perbaikan kualitas organisasi, SDM, pelayanan, dan koordinasi kelembagaan," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12/2015).

Menurut Yustinus, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu segera menetapkan Dirjen Pajak baru yang definitif untuk menggantikan tugas Sigit. Dia berpendapat kandidat dari kalangan internal masih menjadi kebutuhan untuk menduduki kursi nomor satu di lembaga otoritas pajak tersebut. "Dengan mempertimbangkan faktor akseptabilitas, kepemimpinan, kompetensi, dan integritas," lanjutnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, salah ssatu penyebab rendahnya realisasi penerimaan pajak tahun ini karena pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dibanding tahun lalu. Melambatnya ekonomi, mempengaruhi jumlah transaksi perdagangan barang dan jasa.

Menurut Suahasil, reformasi administrasi perpajakan juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) sehingga penerimaan ikut meningkat. Masalah ini, kata Suahasil, akan terus berlanjut hingga tahun dan terus dibenahi. (Baca: Ini Isi Pesan Singkat Sigit Pramudito Mengundurkan Diri)

"Kelompok masyarakat kita ada yang belum bayar pajak dengan benar. Bahkan, ada yang belum masuk sistem pajak," tukasnya.

Suahasil menuturkan, Sigit sudah memetakan berbagai strategi untuk memenuhi target pajak sebesar Rp1.294,6 triliun, termasuk strategi reinventing policy. Namun, kata dia, berbagai strategi tersebut belum mampu mengangkat kinerja penerimaan tahun ini. (Baca: Target Ketinggian, Shortfall Pajak Tak Terhindarkan)

"Jadi itu bagian yang dia lakukan, sekarang ada hasilnya, meski (realiasi penerimaan) enggak 100%. Maka pekerjaan rumah berlanjut lagi. Begitu cara kita kerja dan ini akan dilanjutkan pada 2016," terangnya.

Salah satu tugas dirjen pajak yang baru, kata Suahasil, adalah membuat terobosan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Salah satu terobosan dalam waktu dekat, lanjutnya, adalah menyelesaikan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang dilakukan bersama dengan DPR.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mengatakan, pengunduran Sigit sebagai dirjen pajak merupakan bentuk tanggung jawab atas pencapaian target penerimaan pajak yang belum sesuai harapan.

"Dengan pengunduran diri ini, diharapkan Menteri Keuangan (Menkeu) dapat memberi kesempatan kepada pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dianggap mampu untuk menduduki jabatan sebagai dirjen pajak," katanya.

Mekar menambahkan, Menkeu juga meminta kepada seluruh jajaran DJP untuk mendukung Ken Dwijugeasteadi yang diangkat menjadi Plt Dirjen Pajak. (Baca: Ini Perkiraan Penerimaan Pajak 2015 versi BKF)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6232 seconds (0.1#10.140)