Perusahaan Perikanan Ini Puji Menteri Susi

Selasa, 08 Desember 2015 - 12:00 WIB
Perusahaan Perikanan...
Perusahaan Perikanan Ini Puji Menteri Susi
A A A
JAKARTA - Emiten industri perikanan, PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) memuji kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang membuat perusahaan bisa menangkap ikan lebih banyak.

Direktur Keuangan Dua Putra Utama Indra Afriadi mengemukakan, kebijakan moratorium perizinan kapal eks asing, pelarangan transhipment serta alat tangkap cantrang hingga penenggelaman kapal pencuri ikan dapat meningkatkan produksi.

"Meningkatkan industri perikanan hingga mampu bersaing di kawasan ASEAN. Jaring-jaring yang merusak ekosistem itu tidak boleh, itu bagus buat nelayan kecil dan kami sebagai industri perikanan," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Dia menyampaikan, perbandingan kapasitas penangkapan kapal pencuri ikan dengan nelayan lokal terbilang cukup jauh. Sejak adanya kebijakan Menteri Susi, ketersediaan ikan di laut semakin banyak.

"Perbandingan kapal pencuri dan nelayan lokal bisa 10 kali lipat. Kapal pencuri bisa 4.000 gross ton, kita hanya 120-300 gross ton. Itu yang menyebabkan ketika pencuri sudah tak ada, maka kesediaan ikan di laut makin banyak," katanya.

Sebelumnya, lanjut dia, perusahaan tidak membolehkan kapal pulang sebelum penuh hingga memakan waktu dua bulan. Saat ini sudah bisa lebih cepat hanya sampai satu bulan saja.

Selain itu, Indra mengatakan, dengan adanya pelarangan transhipment dapat menghidupkan kembali perekonomian mikro yang dulu sempat sepi.

"Dulu tempat pelelangan itu sepi. Tapi ketika transhipment itu tidak boleh semua jual ikan harus di TPI (tempat pelelangan ikan), semua usaha mikro bergerak lagi," pungkasnya.

Baca:

Dua Putra Utama Akan Tambah 35 Kapal hingga 2018

Saham Perdana Dua Putra Utama Melesat 90 Poin

Dua Putra Utama Incar Ekspor ke Eropa
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BUMA Terbitkan Obligasi...
BUMA Terbitkan Obligasi I Tahun 2023, Masa Penawaran Berakhir Besok
Mantul, Laba Produsen...
Mantul, Laba Produsen Indomie Tembus Rp2,8 Triliun
Komisaris Utama PT Sentul...
Komisaris Utama PT Sentul City Tbk Minta Hakim PKPU Bertindak Tegas
Cari Pengganti Gandum,...
Cari Pengganti Gandum, Indofood Siap Dukung Pengembangan Sorgum
Masih Pandemi, Induk...
Masih Pandemi, Induk Usaha Indomaret Raup Cuan Rp60,8 Miliar
Lulusan SMA-S1 Merapat!...
Lulusan SMA-S1 Merapat! PT Indofood Buka Lowongan Terbaru
Berita Terkini
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
6 menit yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
1 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
2 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
5 jam yang lalu
Cargo Murah Kian Dibutuhkan...
Cargo Murah Kian Dibutuhkan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Pengiriman Barang
11 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved