Jokowi Beri Sinyal BUMN Tak Dapat PMN Tahun Depan
Selasa, 08 Desember 2015 - 13:57 WIB
Jokowi Beri Sinyal BUMN Tak Dapat PMN Tahun Depan
A
A
A
BOGOR - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan mendapatkan kucuran dana segar lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun depan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
(Baca Juga: Menteri Rini Dinilai Gagal Yakinkan DPR soal PMN)
Ia menjelaskan Jokowi telah memberikan arahan ke depan pemerintahan memiliki visi kompetisi. Dengan demikian, hal-hal yang berkaitan dengan subsidi, proteksi, dan perlindungan akan dikurangi secara bertahap.
"Termasuk kepada BUMN yang selama ini mendapatkan proteksi atau perlindungan," katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).
Salah satunya perusahaan pelat merah yang tidak mendapatkan kucuran dana sambungnya adalah sektor farmasi. Pasalnya, saat ini harga obat-obatan sangat mahal dan akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
"Hal ini menimbulkan dampak atau kerugian di masyarakat, karena harga obat-obat yang tinggi," imbuh dia.
Pramono menambahkan, Jokowi telah meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk mempersiapkan diri karena Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan pola pembangunan ke depan akan berbeda dibanding sebelumnya.
"Lebih pada orientasi hasil dibandingkan prosedur. Tidak lagi secara business as usual yang berulang kali disampaikan Presiden, tetapi lebih kepada apa target yang bisa dipenuhi," tandasnya.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
(Baca Juga: Menteri Rini Dinilai Gagal Yakinkan DPR soal PMN)
Ia menjelaskan Jokowi telah memberikan arahan ke depan pemerintahan memiliki visi kompetisi. Dengan demikian, hal-hal yang berkaitan dengan subsidi, proteksi, dan perlindungan akan dikurangi secara bertahap.
"Termasuk kepada BUMN yang selama ini mendapatkan proteksi atau perlindungan," katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).
Salah satunya perusahaan pelat merah yang tidak mendapatkan kucuran dana sambungnya adalah sektor farmasi. Pasalnya, saat ini harga obat-obatan sangat mahal dan akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
"Hal ini menimbulkan dampak atau kerugian di masyarakat, karena harga obat-obat yang tinggi," imbuh dia.
Pramono menambahkan, Jokowi telah meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk mempersiapkan diri karena Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan pola pembangunan ke depan akan berbeda dibanding sebelumnya.
"Lebih pada orientasi hasil dibandingkan prosedur. Tidak lagi secara business as usual yang berulang kali disampaikan Presiden, tetapi lebih kepada apa target yang bisa dipenuhi," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :