Kucuran Dana Pemerintah Berhenti, Menteri Rini: BUMN Tak Lagi Butuh

Selasa, 08 Desember 2015 - 22:06 WIB
Kucuran Dana Pemerintah Berhenti, Menteri Rini: BUMN Tak Lagi Butuh
Kucuran Dana Pemerintah Berhenti, Menteri Rini: BUMN Tak Lagi Butuh
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan pelat merah tidak lagi membutuhkan kucuran dana dari pemerintah lewat Penyertaan Modal Negara (PMN).

Hal tersebut dikatakannya menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tahun depan segala hal yang berkaitan dengan subsidi dan proteksi, termasuk untuk BUMN dapat dikurangi secara bertahap.

"Kita sekarang sedang melihat mungkin tidak lagi membutuhkan PMN," katanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) ini mengatakan, kucuran PMN hanya akan diberikan jika berkaitan dengan proses revaluasi aset yang dilakukan perusahan milik negara tersebut. (Baca Juga: Jokowi Beri Sinyal BUMN Tak Dapat PMN Tahun Depan)

"Ya kalau ada PMN mungkin sehubungan dengan revaluasi aset, sehubungan dengan pembayaran pajak untuk revaluasi aset. Mungkin itu yang butuh PMN, hanya itu saja," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7525 seconds (0.1#10.140)