Kantor Staf Presiden: 83% Deregulasi Paket Ekonomi Selesai

Minggu, 13 Desember 2015 - 16:41 WIB
Kantor Staf Presiden:...
Kantor Staf Presiden: 83% Deregulasi Paket Ekonomi Selesai
A A A
JAKARTA - Kantor Staf Presiden mengungkapkan, hasil monitoring terhadap paket kebijakan ekonomi I-VI menunjukkan 83% deregulasi sudah selesai. Sisanya 17% masih dalam proses penyelesaian.

Saat ini, dari 165 deregulasi, sebanyak 135 deregulasi telah diterbitkan atau sudah masuk ke Menteri Sekretaris Negara untuk diterbitkan. Sisanya, 30 deregulasi, masih dalam proses penyelesaian di tingkat kementerian/lembaga (K/L).

"Jadi paket ekonomi ini berjalan sesuai rencana. Kementerian terus melakukan perubahan dan mengimplementasikannya. Kami di Kantor Staf Presiden terus memonitor perkembangan, kemajuan dan dampaknya," kata Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki dalam rilisnya, Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Sementara, 135 deregulasi yang sudah selesai, tim Kantor Staf Presiden dan Kemenko Perekonomian akan melakukan evaluasi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di dalam proses perencanaan ini, Kemenko Perekonomian dan K/L memiliki kendali penuh terhadap proses dan isi dari setiap paket ekonomi.

Karena itu, proses perancangannya terhitung efisien dan cepat selesai walaupun melibatkan banyak pemangku kepentingan. Kemenko Perekonomian menetapkan dua tenggat waktu yang wajib dituruti semua K/L untuk menyelesaikan deregulasinya masing-masing.

Hal tersebut dikareakan karena semua deregulasi di dalam paket-paket kebijakan ekonomi tersebut masih harus dijalankan oleh K/L terkait.

Pertama, tenggat waktu 31 Oktober 2015 adalah batas waktu untuk penerbitan semua Keputusan Menteri, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala, dan Surat Edaran (SE) yang diumumkan dalam Paket Ekonomi I.

Kedua, tenggat waktu 31 Desember 2015 adalah batas waktu untuk penerbitan semua Peraturan Pemerintah (paket I-VI) dan semua Keputusan Menteri, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala, dan Surat Edaran (SE) yang diumumkan dalam Paket Ekonomi II-VI.

Peraturan Pemerintah (PP) yang diumumkan di Paket I-VI memiliki tenggat waktu yang lebih lama (31 Desember 2015), karena jenis deregulasi ini perlu dikoordinasikan dengan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Sekretaris Negara.

Kantor Staf Presiden sudah bekerja sama dengan Kemenko Perekonomian sejak November untuk memonitor dua aspek paket kebijakan ekonomi.

Pertama, memastikan bahwa implementasi deregulasi selesai sebelum tenggat waktu yang sudah ditetapkan.

Kedua, mengukur dan menganalisa dampak paket-paket ekonomi tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pengukuran dampaknya baru bisa dilihat mulai 2016 karena banyak deregulasi yang baru akan selesai pada akhir Desember 2015.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menko Airlangga Beberkan...
Menko Airlangga Beberkan Arah Kebijakan Perekonomian Nasional
Keras! Ekonom Ini Sebut...
Keras! Ekonom Ini Sebut Kebijakan Ekonomi Pemerintah Bak 'Mengisi Ember Bocor
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
Pesan Erick Thohir:...
Pesan Erick Thohir: Jangan Karena Ganti Pemimpin, Kebijakannya Ganti Lagi
Perbandingan Kebijakan...
Perbandingan Kebijakan al-Sisi dan Mursi ketika Memimpin Mesir
Pengamat dari UNM Dukung...
Pengamat dari UNM Dukung Strategi Ekonomi Jokowi
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
3 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
5 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
6 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
6 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
7 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved