LPS: Tingkat Bunga Penjaminan Tidak Berubah

Sabtu, 19 Desember 2015 - 22:01 WIB
LPS: Tingkat Bunga Penjaminan...
LPS: Tingkat Bunga Penjaminan Tidak Berubah
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat.

Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, tingkat bunga penjaminan untuk periode 8 Oktober 2015 sampai 14 Januari 2016 tidak mengalami perubahan dengan rincian bank umum rupiah dan valas masing-masing berada di angka 7,50% dan 1,25%.

"Sedangkan untuk Bank Perkreditan Rakyat, rupiah ada di angka 10,00%," ujar Samsu di Jakarta, Sabtu (19/12/2015).

Tingkat bunga penjaminan tersebut dipandang masih sejalan dengan perkembangan perekonomian dan perbankan terkini. Belanja anggaran pemerintah yang mulai meningkat di akhir kuartal III, membuat laju pertumbuhan DPK pada September 2015 sedikit tertahan dibanding bulan sebelumnya, tapi masih berada di atas pertumbuhan kredit.

Pergerakan nilai tukar dan respons perbankan terhadap kondisi likuiditas masih positif dan akan menjadi faktor penting yang mempengaruhi tingkat bunga simpanan perbankan ke depan.

Sesuai ketentuan LPS, kata Samsu, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

"Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan," paparnya.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan tingkat bunga penjaminan, LPS mengimbau agar perbankan memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana.

Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya juga memantau arah pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta ketentuan pengaturan dan pengawasan perbankan oleh OJK.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ruang Penurunan Suku...
Ruang Penurunan Suku Bunga Simpanan Perbankan Masih Terbuka
Bank Digital Beri Bunga...
Bank Digital Beri Bunga Simpanan Tinggi, LPS: Bank Harus Transparan
Jangan Ragu Nabung di...
Jangan Ragu Nabung di Bank, LPS Ingatkan Jangan Tergiur Bunga Tinggi
Bulan Depan LPS Kerek...
Bulan Depan LPS Kerek Suku Bunga Penjaminan Rupiah Sebesar 25 Bps
LPS Kerek Tingkat Bunga...
LPS Kerek Tingkat Bunga Penjaminan pada September, Ini Alasannya
Resmi! LPS Kerek Naik...
Resmi! LPS Kerek Naik Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan 25 Basis Poin
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
2 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
9 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
9 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
9 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
10 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved