LPS Kerek Tingkat Bunga Penjaminan pada September, Ini Alasannya

Kamis, 03 November 2022 - 14:24 WIB
loading...
LPS Kerek Tingkat Bunga...
LPS mencatat jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per September 2022 sebanyak 99,93% dari total rekening atau setara 494,39 juta rekening. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per September 2022 sebanyak 99,93% dari total rekening atau setara 494,39 juta rekening.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan, pada September 2022 LPS telah menetapkan kenaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 bps menjadi 3,75% dan 6,25%. Selain itu, untuk simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum naik sebesar 50 bps menjadi 0,75%.

Menurut Purbaya, LPS mempertimbangkan sejumlah faktor dalam memutuskan kenaikan TBP tersebut. Antara lain kebutuhan untuk memberi ruang perbankan dalam merespons kebijakan suku bunga bank sentral dengan menjaga kecukupan cakupan penjaminan dan tetap suportif bagi fungsi intermediasi perbankan. Juga, transmisi kenaikan suku bunga acuan terhadap suku bunga simpanan di tengah likuiditas perbankan yang masih longgar.

“Selain itu, penguatan sinergi kebijakan dengan otoritas lain dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan cakupan penjaminan masih cukup stabil,” papar Purbaya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2022 secara virtual di Jakarta, Kamis (3/11/2022).



Menurut dia, LPS akan terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan serta berpotensi mempengaruhi penetapan TBP. Adapun Stabilitas sistem keuangan (SSK) pada triwulan III/2022 tetap berada dalam kondisi yang resilien.

Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rapat berkala KSSK ke-4 tahun 2022 pada Kamis (27/10) lalu juga berkomitmen untuk menjaga SSK dengan terus memperkuat koordinasi dalam mewaspadai perkembangan risiko global termasuk dalam menyiapkan respons kebijakan.



KSSK akan terus meningkatkan koordinasi, baik dalam pemantauan dan asesmen bersama terkait dinamika yang sedang terjadi serta potensi risikonya ke depan, maupun dalam mempersiapkan coordinated policy response untuk memitigasi dampak terhadap pemburukan kondisi perekonomian dan SSK domestik.

Untuk itu, akan terus dilakukan penguatan sinergi dan koordinasi kebijakan antarlembaga anggota KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tok, BI Tahan Suku Bunga...
Tok, BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%
Siap-siap, OJK Bakal...
Siap-siap, OJK Bakal Atur Influencer Keuangan Wajib Tersertifikasi
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Sektor Keuangan Terpukul,...
Sektor Keuangan Terpukul, IHSG Babak Belur Ambruk ke 6.400
BI Tahan Suku Bunga...
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen, Ini Alasannya
Penting! Bank Indonesia...
Penting! Bank Indonesia Harus Jaga Suku Bunga di Level 5,75%
Union Chain Jembatani...
Union Chain Jembatani Kripto dengan Keuangan Tradisional di Asia Tenggara
FWD Insurance dan PJI...
FWD Insurance dan PJI Beri Edukasi Keuangan kepada 2.000 Pelajar SMP
Kejahatan Keuangan Hambat...
Kejahatan Keuangan Hambat Kemajuan Ekonomi, GP Ansor: Perlu Kerja Elaboratif
Rekomendasi
Cerita Pemudik Terjebak...
Cerita Pemudik Terjebak Berjam-jam di Pantura Cirebon saat Arus Balik
Waspadai Banjir Jakarta!...
Waspadai Banjir Jakarta! Pintu Air Sunter Hulu Siaga Satu
Trump pada Warga AS:...
Trump pada Warga AS: Revolusi Ekonomi Perlu Pengorbanan
Berita Terkini
Mengakali Tarif Impor...
Mengakali Tarif Impor Terbaru Trump, Industri Tekstil Sebut Bisa dengan Kapas
2 jam yang lalu
AS Pasar Utama Ekspor...
AS Pasar Utama Ekspor Mebel Indonesia, Tarif Terbaru Trump Bisa Berdampak Buruk
4 jam yang lalu
Awasi Efek Lanjutan...
Awasi Efek Lanjutan Tarif AS, Baja Impor Bisa Membanjiri Pasar RI
5 jam yang lalu
Pemimpin ASEAN Bersatu...
Pemimpin ASEAN Bersatu Respons Tarif Impor Terbaru AS
5 jam yang lalu
Respons Tarif Trump...
Respons Tarif Trump Terbaru, Industri Galangan Kapal Butuh Kebijakan Impor Friendly
6 jam yang lalu
Pembayaran Retribusi...
Pembayaran Retribusi Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi, QRIS dan Gerai Ritel
7 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved