Bos Go-Jek Bungkam Usai Dipanggil KPPU

Senin, 21 Desember 2015 - 16:49 WIB
Bos Go-Jek Bungkam Usai Dipanggil KPPU
Bos Go-Jek Bungkam Usai Dipanggil KPPU
A A A
JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim memilih bungkam usai dipanggil Ketua Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf.‎ Nadiem dipanggil dalam rangka membahas bisnis ojek berbasis online yang digelutinya.

Pertemuan antara Ketua KPPU dan Bos Go-Jek tersebut berlangsung selama satu setengah jam. Pertemuan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB. (Baca: Penasaran Soal Ojek Online, KPPU Panggil Bos Go-Jek).

Nadiem yang datang bersama beberapa stafnya langsung melengos dan masuk ke mobilnya, dan menghiraukan kerumunan wartawan yang menunggunya memberikan pernyataan.

‎"Maaf ya, Pak Nadiem enggak mau diwawancara," ungkap Staf Humas KPPU yang enggan disebutkan namanya di kantor KPPU, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, KPPU hari ini memanggil Nadiem Makarim ke kantor KPPU, guna mendalami bisnis ojek berbasis online yang digeluti lulusan Amerika Serikat (AS) ini.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, pertemuan tersebut untuk menanyakan model bisnis yang dipakai Go-Jek. Pasalnya, tarif ojek berbasis aplikasi ini jauh lebih murah dibanding ojek pangkalan yang sudah lebih dulu ada.

"Kita ingin tanyakan model bisnis Go-Jek, kok bisa buat harga yang lebih rendah dibanding pemain lama. Kok yang lain tinggi, ini kita dalami," katanya di kantor KPPU, hari ini.

Syarkawi mengaku belum memiliki hipotesa apapun terkait bisnis ojek online ini. Namun, dia berharap keberadaan ojek online tersebut tidak mendiskriminasi pelaku usaha lainnya.

"Belum sampai kesitu (hipotesa). Kita dalami apa ada aspek regulasi soal ini. Pak Jonan (Menhub) sudah dalami ini. Saya berharap tidak ada diskriminasi ke pelaku usaha. Karena ini kan juga soal pelaku usaha," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8157 seconds (0.1#10.140)