Lima Pernyataan Organda Terkait Go-Jek dkk

Selasa, 22 Desember 2015 - 00:19 WIB
Lima Pernyataan Organda...
Lima Pernyataan Organda Terkait Go-Jek dkk
A A A
JAKARTA - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) mengeluarkan lima pernyataan terkait polemik jasa angkutan online kendaraan roda dua, Go-Jek dan kawan-kawan sebagai angkutan umum.

Pertama, angkutan umum di Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat pengguna transportasi, untuk tetap komit melaksanakan ketentuan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan serta turunannya.

Kedua, kepada semua pihak yang berusaha dalam industri angkutan umum, agar mengacu pada undang-undang dan peraturan turunan di bawahnya, tidak terkecuali. (Baca: Organda Rekomendasikan Roda Dua Jadi Angkutan Barang)

Ketiga, Organda mendukung penuh pelaksanaan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan serta penerapan aturan pelaksanaan di bawahnya. Organda berharap pelaksanaan penertiban angkutan umum ilegal tetap dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, selaras dengan penertiban yang dilakukan terhadap seluruh moda angkutan umum resmi oleh aparat penegak hukum.

Keempat, Organda mendorong dan mengembangkan penggunaan aplikasi, serta teknologi informasi pada semua operator angkutan umum untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, termasuk upaya melakukan integrasi layanan angkutan umum di semua moda.

Kelima, Organda sebagai organisasi pengusaha nasional angkutan bermotor di jalan sejak 1962, saat ini berada di 33 provinsi 492 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan anggota lebih dari 1,5 juta pengusaha angkutan umum, serta sebagai sumber kehidupan dan penghidupan bagi lebih dari 18 juta warga negara Indonesia.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Organda Minta Pemerintah...
Organda Minta Pemerintah Tegas Terhadap Angkutan Ilegal
Banyak Angkutan Bodong,...
Banyak Angkutan Bodong, Kinerja Transportasi Darat Stagnan
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Tarif Bus Naik 40%,...
Tarif Bus Naik 40%, Pengusaha Bilang Masih Tahap Wajar
Organda Usul Tarif Angkutan...
Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Kota Bekasi Naik Rp2.000
10 Kota dengan Tarif...
10 Kota dengan Tarif Taksi Paling Mahal di Dunia, Nomor Satu Rp85.200 per Km
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
14 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
43 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Respons Jubir Militer...
Respons Jubir Militer Hamas Terkait Pemimpin Baru Yahya Sinwar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved