Lima Pernyataan Organda Terkait Go-Jek dkk

Selasa, 22 Desember 2015 - 00:19 WIB
Lima Pernyataan Organda...
Lima Pernyataan Organda Terkait Go-Jek dkk
A A A
JAKARTA - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) mengeluarkan lima pernyataan terkait polemik jasa angkutan online kendaraan roda dua, Go-Jek dan kawan-kawan sebagai angkutan umum.

Pertama, angkutan umum di Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat pengguna transportasi, untuk tetap komit melaksanakan ketentuan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan serta turunannya.

Kedua, kepada semua pihak yang berusaha dalam industri angkutan umum, agar mengacu pada undang-undang dan peraturan turunan di bawahnya, tidak terkecuali. (Baca: Organda Rekomendasikan Roda Dua Jadi Angkutan Barang)

Ketiga, Organda mendukung penuh pelaksanaan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan serta penerapan aturan pelaksanaan di bawahnya. Organda berharap pelaksanaan penertiban angkutan umum ilegal tetap dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, selaras dengan penertiban yang dilakukan terhadap seluruh moda angkutan umum resmi oleh aparat penegak hukum.

Keempat, Organda mendorong dan mengembangkan penggunaan aplikasi, serta teknologi informasi pada semua operator angkutan umum untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, termasuk upaya melakukan integrasi layanan angkutan umum di semua moda.

Kelima, Organda sebagai organisasi pengusaha nasional angkutan bermotor di jalan sejak 1962, saat ini berada di 33 provinsi 492 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan anggota lebih dari 1,5 juta pengusaha angkutan umum, serta sebagai sumber kehidupan dan penghidupan bagi lebih dari 18 juta warga negara Indonesia.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Organda Minta Pemerintah...
Organda Minta Pemerintah Tegas Terhadap Angkutan Ilegal
Banyak Angkutan Bodong,...
Banyak Angkutan Bodong, Kinerja Transportasi Darat Stagnan
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Tarif Bus Naik 40%,...
Tarif Bus Naik 40%, Pengusaha Bilang Masih Tahap Wajar
Organda Usul Tarif Angkutan...
Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Kota Bekasi Naik Rp2.000
10 Kota dengan Tarif...
10 Kota dengan Tarif Taksi Paling Mahal di Dunia, Nomor Satu Rp85.200 per Km
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
6 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
6 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
7 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved