Lima Pernyataan Organda Terkait Go-Jek dkk

Selasa, 22 Desember 2015 - 00:19 WIB
Lima Pernyataan Organda...
Lima Pernyataan Organda Terkait Go-Jek dkk
A A A
JAKARTA - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) mengeluarkan lima pernyataan terkait polemik jasa angkutan online kendaraan roda dua, Go-Jek dan kawan-kawan sebagai angkutan umum.

Pertama, angkutan umum di Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat pengguna transportasi, untuk tetap komit melaksanakan ketentuan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan serta turunannya.

Kedua, kepada semua pihak yang berusaha dalam industri angkutan umum, agar mengacu pada undang-undang dan peraturan turunan di bawahnya, tidak terkecuali. (Baca: Organda Rekomendasikan Roda Dua Jadi Angkutan Barang)

Ketiga, Organda mendukung penuh pelaksanaan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan serta penerapan aturan pelaksanaan di bawahnya. Organda berharap pelaksanaan penertiban angkutan umum ilegal tetap dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, selaras dengan penertiban yang dilakukan terhadap seluruh moda angkutan umum resmi oleh aparat penegak hukum.

Keempat, Organda mendorong dan mengembangkan penggunaan aplikasi, serta teknologi informasi pada semua operator angkutan umum untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, termasuk upaya melakukan integrasi layanan angkutan umum di semua moda.

Kelima, Organda sebagai organisasi pengusaha nasional angkutan bermotor di jalan sejak 1962, saat ini berada di 33 provinsi 492 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan anggota lebih dari 1,5 juta pengusaha angkutan umum, serta sebagai sumber kehidupan dan penghidupan bagi lebih dari 18 juta warga negara Indonesia.
(dmd)
Berita Terkait
Organda Minta Pemerintah...
Organda Minta Pemerintah Tegas Terhadap Angkutan Ilegal
Banyak Angkutan Bodong,...
Banyak Angkutan Bodong, Kinerja Transportasi Darat Stagnan
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Tarif Bus Naik 40%,...
Tarif Bus Naik 40%, Pengusaha Bilang Masih Tahap Wajar
10 Kota dengan Tarif...
10 Kota dengan Tarif Taksi Paling Mahal di Dunia, Nomor Satu Rp85.200 per Km
Organda Usul Tarif Angkutan...
Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Kota Bekasi Naik Rp2.000
Berita Terkini
Waroeng Tani, Bukti...
Waroeng Tani, Bukti Nyata Manfaat Pendanaan BRI untuk Bisnis hingga Lintas Generasi
17 menit yang lalu
100 Tahun Jaringan KRL,...
100 Tahun Jaringan KRL, KAI Akhirnya Pakai Kereta Buatan Dalam Negeri
32 menit yang lalu
SIG Dorong Pertanian...
SIG Dorong Pertanian Berkelanjutan untuk Ketahanan Pangan
1 jam yang lalu
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Berkurang, Ekonomi AS Diprediksi Rugi Rp1.511 Triliun
1 jam yang lalu
Jadwal Pencairan Gaji...
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2025, Ini Nominalnya
1 jam yang lalu
AS Selangkah Lagi Segel...
AS Selangkah Lagi Segel Harta Karun Logam Tanah Jarang Ukraina
2 jam yang lalu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved