Ada Rizal Ramli di Balik Lahirnya OJK
A
A
A
JAKARTA - Lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) empat tahun lalu tidak lepas dari sosok Rizal Ramli di belakangnya. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya ini bersama timnya memberikan saran agar ada lembaga yang mengawasi sektor jasa keuangan pada 1997.
"Pada Mei 1997, pada waktu itu kita diminta lakukan studi oleh Bank Indonesia (BI). Kami yang pertama kali sarankan dibentuk OJK," ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Alasannya, kata Rizal, waktu itu banyak konglomerat yang memiliki lembaga keuangan seperti bank. Namun, mengawasinya sulit karena BI dulu belum punya sistim online.
"Kalau BI audit waktu itu belum online, bisanya sebulan sekali. Aset busuknya dipindahkan (pemilik bank) ke lembaga nonbank, nanti kalau sudah diaudit balikin lagi," kata dia.
Praktik curang inilah yang membuat Rizal berinisiatif menyampaikan saran tersebut kepada pemerintah masa itu. Menurut pria yang mendapat gelar doktor ekonomi dari Universitas Boston tersebut, Indonesia butuh lembaga sejenis OJK.
"Itu menyebabkan evaluasi risiko perbankan kita tidak komprehensif dan menyeluruh. Itu salah satu alasan kami tulis paper, laporan bahwa Indonesia butuh lembaga sejenis OJK agar risiko sektor keuangan bisa teratasi," pungkasnya.
Setelah resmi terbentuk, OJK saat ini berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
"Pada Mei 1997, pada waktu itu kita diminta lakukan studi oleh Bank Indonesia (BI). Kami yang pertama kali sarankan dibentuk OJK," ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Alasannya, kata Rizal, waktu itu banyak konglomerat yang memiliki lembaga keuangan seperti bank. Namun, mengawasinya sulit karena BI dulu belum punya sistim online.
"Kalau BI audit waktu itu belum online, bisanya sebulan sekali. Aset busuknya dipindahkan (pemilik bank) ke lembaga nonbank, nanti kalau sudah diaudit balikin lagi," kata dia.
Praktik curang inilah yang membuat Rizal berinisiatif menyampaikan saran tersebut kepada pemerintah masa itu. Menurut pria yang mendapat gelar doktor ekonomi dari Universitas Boston tersebut, Indonesia butuh lembaga sejenis OJK.
"Itu menyebabkan evaluasi risiko perbankan kita tidak komprehensif dan menyeluruh. Itu salah satu alasan kami tulis paper, laporan bahwa Indonesia butuh lembaga sejenis OJK agar risiko sektor keuangan bisa teratasi," pungkasnya.
Setelah resmi terbentuk, OJK saat ini berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
(izz)