Pemerintah Kucurkan Intensif, Harga Tiket Pesawat Diminta Turun

Selasa, 22 Desember 2015 - 13:59 WIB
Pemerintah Kucurkan...
Pemerintah Kucurkan Intensif, Harga Tiket Pesawat Diminta Turun
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengungkapkan bahwa dengan dibebaskannya tarif bea masuk impor suku cadang (sparepart) ‎pesawat dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII, maka sudah seharusnya perusahaan maskapai harus segera menurunkan harga tiket pesawat.

(Baca Juga: Tebar Insentif untuk Reparasi Pesawat, Ini Harapan Pemerintah)

Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa masyarakat harus mendapat keuntungan dengan pemberian insentif untuk reparasi dan perawatan pesawat. Oleh karena itu, harga tiket pesawat pun harus diturunkan seiring dengan dibebaskannya bea masuk impor sparepart.

"‎Tentunya hal ini sangat penting, karena saya lihat masyarakat bisa dapat keuntungan ketika konsumen diberikan harga yang lebih terjangkau," katanya di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Dia juga menuturkan, pihaknya mengapresiasi berbagai paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Ia menekankan, paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut harus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

"Kita apresiasi paket kebijakan yang dikeluarkan terus oleh pemerintah. Terus terang kita ‎belum lihat detailnya. Tapi tentunya kebijakan yang dilakukan harus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik," tandasnya.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah hari ini kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk yang kedelapan kalinya. Paket yang diumumkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution ini berisi tiga poin utama. (Baca Juga: Ini Tiga Poin Kebijakan Ekonomi VIII).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0814 seconds (0.1#10.140)