ESDM Beri Sinyal Harga Gas Turun Tahun Depan
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wiratmadja mengatakan pihaknya bersama pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) soal penurunan harga gas yang digunakan untuk bahan baku di industri strategis.
(Baca Juga: Harga Gas Industri Turun, Pemerintah Korbankan Ini)
Dia menambahkan perpres ini nantinya akan mengatur soal insentif di tahun depan tentang gas yang harganya akan diturunkan oleh pemerintah.
"Tadi membahas soal perpres insentif soal gas dan harga gas yang digunakan sebagai bahan baku industri strategis. Semua itu sedang disiapkan," jelasnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Sementara itu mengenai nominal turunnya harga gas, menurutnya masih harus melihat terlebih dahulu harga hulunya. Jika harga hulunya USD6 sampai USD8/British Thermal Unit (MMBTU) maka harganya bisa turun sebesar USD1.
"Jika di atas USD8, bisa turun sebesar USD2. Karena sudah diumumkan, sekarang kita siapkan perpresnya," sambungnya.
Lewat Perpres ini Dia berharap akan segera keluar karena segera berlaku di Januari 2016. Jika ini diterapkan, maka penerimaan negara otomatis berkurang dengan harga gas yang baru.
"Semoga segera keluar, ini perpres baru. Tentu saja nanti penerimaan negara dikurangi, sehingga harganya akan turun. Bisa USD104 juta per tahun, tapi nanti mengenerate perekonomian yang bukan pajak. Mulai tahun depan, ini berlaku selama ekonomi melambat," pungkasnya.
(Baca Juga: Harga Gas Industri Turun, Pemerintah Korbankan Ini)
Dia menambahkan perpres ini nantinya akan mengatur soal insentif di tahun depan tentang gas yang harganya akan diturunkan oleh pemerintah.
"Tadi membahas soal perpres insentif soal gas dan harga gas yang digunakan sebagai bahan baku industri strategis. Semua itu sedang disiapkan," jelasnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Sementara itu mengenai nominal turunnya harga gas, menurutnya masih harus melihat terlebih dahulu harga hulunya. Jika harga hulunya USD6 sampai USD8/British Thermal Unit (MMBTU) maka harganya bisa turun sebesar USD1.
"Jika di atas USD8, bisa turun sebesar USD2. Karena sudah diumumkan, sekarang kita siapkan perpresnya," sambungnya.
Lewat Perpres ini Dia berharap akan segera keluar karena segera berlaku di Januari 2016. Jika ini diterapkan, maka penerimaan negara otomatis berkurang dengan harga gas yang baru.
"Semoga segera keluar, ini perpres baru. Tentu saja nanti penerimaan negara dikurangi, sehingga harganya akan turun. Bisa USD104 juta per tahun, tapi nanti mengenerate perekonomian yang bukan pajak. Mulai tahun depan, ini berlaku selama ekonomi melambat," pungkasnya.
(akr)