Menteri BUMN Laporkan Pemecatan RJ Lino ke Jokowi

Rabu, 23 Desember 2015 - 19:42 WIB
Menteri BUMN Laporkan...
Menteri BUMN Laporkan Pemecatan RJ Lino ke Jokowi
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku telah melaporkan perihal pemecatan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (RJ Lino) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bos Pelindo II tersebut diberhentikan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan quay container crane (QCC) di Pelabuhan Tanjung Priok.

(Baca Juga: Resmi Diberhentikan Pelindo II, RJ Lino Kirim Pesan Perpisahan)

Dia mengatakan, pemecatan orang nomor satu di BUMN pelabuhan tersebut sehubungan dengan rekomendasi Dewan Komisaris Pelindo II yang telah mengirimkan surat kepada Kementerian BUMN. Selain Lino, salah seorang direktur Pelindo II Ferialdy Noerlan juga diberhentikan dari jabatannya karena terlibat kasus di kepolisian.

"Dewan komisaris kemarin mengirim surat kepada kami sehubungan dengan rekomendasi mereka untuk memberhentikan Pak RJ Lino dan Ferialdy yang juga ada kasus di kepolisian," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini beralasan, pemberhentian dua pejabat di perusahaan pelat merah tersebut agar tidak mengganggu kegiatan operasi Pelindo II serta memberikan waktu kepada keduanya untuk menghadapi kasus masing-masing.

"Supaya tidak mengganggu operasi Pelindo II dan mereka diberi waktu, agar dapat menghadapi kasus dengan baik. Jadi per hari ini kami atas usulan dari dewan komisaris, membuat surat keputusan memberhentikan pak Lino dan Ferialdy," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0583 seconds (0.1#10.140)