Kerja Setahun, PNS Sudah Bisa Cicil Rumah

Jum'at, 25 Desember 2015 - 11:12 WIB
Kerja Setahun, PNS Sudah...
Kerja Setahun, PNS Sudah Bisa Cicil Rumah
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURR) mengemukakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang baru bekerja minimal satu tahun bisa menyicil rumah lewat kredit perumahan rakyat (KPR).

Direktur Jenderal Pembiayaan Rumah Kementerian PURR Maurin Sitorus mengatakan, hal itu memungkinkan setelah meleburnya Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) ke dalam satu badan melalui Undang-Undang Tapera.

Padahal, salah satu syarat untuk mengajukan KPR sebelumnya, PNS tersebut harus bekerja minimal selama lima tahun. RUU Tapera mengamanatkan pembentukan badan Tapera yang akan menampung iuran masyarakat, baik pegawai negeri sipil maupun swasta.

"Itu satu poin yang mau diubah durasi dan siapa yang berhak dapat. Bapertarum tadinya setelah lima tahun mau diubah jadi satu tahun," ujarnya di Jakarta, belum lama ini.

Maurin menilai, langkah tersebut sangat strategis lantaran banyak PNS sudah mengambil kredit pada tahun pertama bekerja. Namun, ketika tahun kelima, mereka biasanya sudah over kredit dan tidak bisa lagi ajukan KPR. "Setelah lima tahun dia over kredit. Tidak bisa lagi dapat kredit rumah," kata dia.

Selain itu, langkah ini juga didorong karena mengingat KPR merupakan investasi bersifat jangka panjang. "Ini didorong karena KPR nilai investasinya naik, tidak seperti motor, mobil," tutur Maurin.

Sementara, RUU Tapera tersebut sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat dengan DPR pekan lalu. Diperkirakan akan rampung dan diluncurkan akhir Maret 2015.

"Terakhir ada pertemuan di Semarang dan Palembang dan menerima banyak masukan. Direncanakan ditetapkan Undang-Undangnya sekitar akhir Maret 2016," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran...
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran yang Ramah Lingkungan dan Humanis
PUPR Perpanjang Masa...
PUPR Perpanjang Masa Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Venues PON
Dukung Pemulihan Ekonomi,...
Dukung Pemulihan Ekonomi, Menteri Basuki Target Jembatan Sei Rampung 2021
Pemulihan Jayapura dan...
Pemulihan Jayapura dan Wamena, PUPR Gandeng BUMN Karya dan Kontraktor Lokal
Menteri Basuki Perbaiki...
Menteri Basuki Perbaiki 2.000 Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu
Antisipasi Kekeringan,...
Antisipasi Kekeringan, Menteri Basuki Optimalkan Infrastruktur Tampungan Air
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
30 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
45 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved