Kerja Setahun, PNS Sudah Bisa Cicil Rumah

Jum'at, 25 Desember 2015 - 11:12 WIB
Kerja Setahun, PNS Sudah...
Kerja Setahun, PNS Sudah Bisa Cicil Rumah
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURR) mengemukakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang baru bekerja minimal satu tahun bisa menyicil rumah lewat kredit perumahan rakyat (KPR).

Direktur Jenderal Pembiayaan Rumah Kementerian PURR Maurin Sitorus mengatakan, hal itu memungkinkan setelah meleburnya Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) ke dalam satu badan melalui Undang-Undang Tapera.

Padahal, salah satu syarat untuk mengajukan KPR sebelumnya, PNS tersebut harus bekerja minimal selama lima tahun. RUU Tapera mengamanatkan pembentukan badan Tapera yang akan menampung iuran masyarakat, baik pegawai negeri sipil maupun swasta.

"Itu satu poin yang mau diubah durasi dan siapa yang berhak dapat. Bapertarum tadinya setelah lima tahun mau diubah jadi satu tahun," ujarnya di Jakarta, belum lama ini.

Maurin menilai, langkah tersebut sangat strategis lantaran banyak PNS sudah mengambil kredit pada tahun pertama bekerja. Namun, ketika tahun kelima, mereka biasanya sudah over kredit dan tidak bisa lagi ajukan KPR. "Setelah lima tahun dia over kredit. Tidak bisa lagi dapat kredit rumah," kata dia.

Selain itu, langkah ini juga didorong karena mengingat KPR merupakan investasi bersifat jangka panjang. "Ini didorong karena KPR nilai investasinya naik, tidak seperti motor, mobil," tutur Maurin.

Sementara, RUU Tapera tersebut sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat dengan DPR pekan lalu. Diperkirakan akan rampung dan diluncurkan akhir Maret 2015.

"Terakhir ada pertemuan di Semarang dan Palembang dan menerima banyak masukan. Direncanakan ditetapkan Undang-Undangnya sekitar akhir Maret 2016," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran...
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran yang Ramah Lingkungan dan Humanis
PUPR Perpanjang Masa...
PUPR Perpanjang Masa Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Venues PON
Dukung Pemulihan Ekonomi,...
Dukung Pemulihan Ekonomi, Menteri Basuki Target Jembatan Sei Rampung 2021
Pemulihan Jayapura dan...
Pemulihan Jayapura dan Wamena, PUPR Gandeng BUMN Karya dan Kontraktor Lokal
Menteri Basuki Perbaiki...
Menteri Basuki Perbaiki 2.000 Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu
Antisipasi Kekeringan,...
Antisipasi Kekeringan, Menteri Basuki Optimalkan Infrastruktur Tampungan Air
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
6 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
6 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
7 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved